4. Penggunaan gas air mata karena anarki ditepis ahli pengendalian massa
Pemerintah Indonesia meminta adanya penyelidikan atas kasus tersebut. Pejabat Kepolisian di Provinsi mengatakan gas air mata dibenarkan karena adanya anarki.
Namun bagi ahli pengendalian massa yang meninjau rekonstrksi video tidak setuju dengan pernyaaan tersebut.
5. Dua aturan FIFA dilanggar
Reaksi polisi tersebut dianggap melanggar protokol PSSI yang menyatakan semua pertandingan harus mematuhi standar keamanan FIFA. Setidaknya ada dua aturan FIFA yang dilanggar.
Pertama FIFA melarang penggunaan gas air mata di dalam stadion. Kedua gerbang keluar dan pintu keluar darurat tidak boleh terhalang kapanpun.
6. Gas menyebar ke sejumlah tribun
The Washington Post menyimpulkan dari hasil video yang diselidikinya bahwa tak lama setelah pertandingan berakhir, polisi menembakkan 40 amunisi ke penggemar, baik di lapangan maupun di tribun.
Sebagian besar gas melayang menuju tribun 11, 12, dan 13.
Baca Juga: Bendera Setengah Tiang Hanya untuk Pejabat yang Meninggal Bukan untuk Korban Tragedi Kanjuruhan

7. Polisi di Tribun 13 menembak gas air mata ke lapangan dan naik ke tribun