“Harapan kami ke depan apa yang diraih hari ini akan menjadi motivasi semangat dan dukungan bagi para ASN di Pemprov Jatim untuk terus memacu kinerjanya. Semoga capaian ini memberikan suntikan kepercayaan diri bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Jatim,” tutupnya.
Di sisi lain, Ketua KASN, Agus Pramusinto mengatakan, Anugerah Kualitas Pengisian JPT ini merupakan hasil dari penilaian sepanjang periode Januari-Desember 2021. Total ada 431 instansi pemerintah yang dinilai selama periode waktu tersebut dengan menimbang lima aspek di atas.
Kelima poin penilaian tersebut, KASN secara konsisten dan rinci melakukan pengawasan sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Dari 431 instansi pemerintah sebanyak 82 yang ditetapkan layak menerima penghargaan KASN dengan rincian 68 mendapatkan predikat “Baik” dan 14 mendapatkan predikat “Sangat Baik”.