Presiden Biden Ampuni Tahanan yang Dihukum atas Kepemilikan Ganja

Diana Mariska Suara.Com
Jum'at, 07 Oktober 2022 | 11:26 WIB
Presiden Biden Ampuni Tahanan yang Dihukum atas Kepemilikan Ganja
Ilustrasi Ganja (Pexels.com/Aphiwat chuangchoem)

Pada hari terakhirnya menjabat, Donald Trump mengampuni 12 “pelanggar” ganja, termasuk beberapa yang telah dipenjara seumur hidup di bawah undang-undang kejahatan tahun 1994 yang dibuat oleh Biden.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI