4. Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto
Kompol Wahyu ditetapkan sebagai salah satu tersangka karena tidak mencegah petugas untuk menembakkan gas air mata ke arah penonton. Padahal diketahui penggunaan gas air mata pada pertandingan sepak bola melanggar peraturan FIFA.
5. Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur, AKP Hasdarman
Tersangka kedua dari kepolisian adalah AKP Hasdarman selaku Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur. Ia diketahui sebagai pihak yang memerintahkan anggota kepolisian di lokasi untuk menambakkan gas air mata.
6. Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi
Sama seperti AKP Hasdarman, AKP Bambang Sidik Achmadi ditetapkan jadi tersangka karena ia juga memerintahkan aparat keamanan untuk menembakkan gas air mata.
Kontributor : Damayanti Kahyangan