Akan tetapi ia tidak menyalahkan orang yang ngotot untuk mengadakan perayaan Maulid Nabi karena merupakan hak seseorang. Lebih lanjut, Ustadz Khalid Basalamah menambahkan jika sebaiknya umat muslim melakukan sesuatu berdasarkan dengan perintah yang sudah jelas tertulis di Al-Quran dan hadist.
Jadi kesimpulannya, melalui dua pendapat itu kita sebagai umat Islam mau merayakan ataupun tidak, bukanlah suatu masalah yang serius. Hal itu, kembali lagi kepada diri kita mau mempercayai pendapat yang mana. Asalkan tetap sesuai dengan syariat agama Islam yaitu Al-Quran dan hadits.
Demikian tadi penjelasan mengenai pro kontra hukum merayakan Maulid Nabi 2022 menurut MUI dan Ustadz Khalid Basalamah. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari