Tak Semanis Dulu, Kini Pendapatan Driver Ojek Online di Bawah Rp3,5 Juta Per Bulan

Erick Tanjung, Mohammad Fadil Djailani

Minggu, 09 Oktober 2022 | 15:41 WIB
Tak Semanis Dulu, Kini Pendapatan Driver Ojek Online di Bawah Rp3,5 Juta Per Bulan
Ilustrasi driver ojol membonceng customer. (Unsplash.com/Afif Kusuma)

Suara.com - Para driver mitra ojek online kini merasakan penurunan pendapatan yang luar biasa. Hal tersebut diketahui dari hasil survey Badan Penelitian dan Pengembangan atau Balitbang Kementerian Perhubungan tahun 2022.

Hasil survei ini dibocorkan oleh Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat Djoko Setijowarno yang dikutip Suara.com, Minggu (9/10/2022).

"Sekarang pendapatan rata-rata driver ojek daring di bawah Rp3,5 juta per bulan dengan lama kerja 8-12 jam sehari. Dan selama 30 hari kerja tanpa adanya hari libur selayaknya mengacu aturan ketenagakerjaan yang sudah diatur oleh Kementerian Tenaga Kerja," sebut Djoko.

Padahal kata Djoko pendapatan ojek daring yang rata-rata masih dari Rp 3,5 juta per bulan, tidak sesuai dengan janji aplikator angkutan berbasis daring pada tahun 2016 yang mencapai Rp8 juta per bulan.

"Sulit rasanya menjadikan profesi pengemudi ojol menjadi sandaran hidup. Pasalnya, aplikator tidak membatasi jumlah pengemudi, menyebabkan ketidakseimbangan supply dan demand," tambah Djoko.

Tak hanya itu kata dia menjadi mitra aplikasi ojek online bekerja tidak dalam kepastian, status keren sebagai mitra akan tetapi realitanya tanpa penghasilan tetap, tidak ada jadwal hari libur, tidak ada jaminan kesehatan, jam kerja tidak terbatas.

"Jika ingin sebagai angkutan umum, otomatis segala persyaratan dan hal-hal yang berlaku bagi angkutan umum juga berlaku pula bagi sepeda motor yang berfungsi sebagai angkutan umum, seperti wajib melakukan uji berkala (kir), wajib dilengkapi perlengkapan, SIM C Umum, plat nomor kendaraan berwarna kuning, tarif ditetapkan perusahaan angkutan umum (bukan aplikator seperti sekarang) atas persetujuan pemerintah," paparnya.

Mencontohkan Mota Agats (Kab. Asmat) sejak 2011 sudah menerapkan ojek sebagai angkutan umum dan kendaraan pelat kuning. Kendaraan yang digunakan sepeda listrik, karena hampir 100 persen kendaraan di Kota Agats menggunakan kendaraan listrik. Kab. Asmat sudah memiliki Perda dan Perbup yang dapat mengatur ojek sebagai angkutan umum.

"Jika pemerintah ingin melindungi warganya, dapat dibuatkan aplikasi dan diserahkan ke daerah untuk dioperasikan. Seperti halnya yang dilakukan Pemerintah Korea Selatan membuat aplikasi untuk usaha taksi. Dalam upaya untuk melindungi sopir taksi yang kebanyakan tidak berbahasa Inggris dan rata-rata sudah berusia tua," pungkasnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hasil Survei Kemenhub Ungkap Pendapatan Driver Ojol: Aplikator Tak Pernah Lagi Beri Bonus, Penumpang Jarang Kasih Tip

Hasil Survei Kemenhub Ungkap Pendapatan Driver Ojol: Aplikator Tak Pernah Lagi Beri Bonus, Penumpang Jarang Kasih Tip

Bisnis | Minggu, 09 Oktober 2022 | 12:09 WIB

Donghae SUJU Kedapatan Antre PeduliLindungi Bareng Ojol, Warganet: Aneh Tapi Nyata

Donghae SUJU Kedapatan Antre PeduliLindungi Bareng Ojol, Warganet: Aneh Tapi Nyata

Sukabumi | Sabtu, 08 Oktober 2022 | 10:00 WIB

Nunggu Cair Bansos Ojol? Ketahui Dulu Cara Mendapatkannya Disini

Nunggu Cair Bansos Ojol? Ketahui Dulu Cara Mendapatkannya Disini

Serang | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 20:17 WIB

Terkini

Kenapa Amerika Stop Serang Iran? Hal Ini Mungkin Jadi Alasan Donald Trump

Kenapa Amerika Stop Serang Iran? Hal Ini Mungkin Jadi Alasan Donald Trump

News | Senin, 27 Juli 2026 | 12:49 WIB

Bukan Sembarang Donat, Ini 5 Keunikan Kkwabaegi, Donat Kepang Khas Korea

Bukan Sembarang Donat, Ini 5 Keunikan Kkwabaegi, Donat Kepang Khas Korea

Your Say | Senin, 27 Juli 2026 | 12:47 WIB

4 OOTD Minimalist Casual ala Jongho ATEEZ yang Cocok Dipakai Kapan Saja!

4 OOTD Minimalist Casual ala Jongho ATEEZ yang Cocok Dipakai Kapan Saja!

Your Say | Senin, 27 Juli 2026 | 12:45 WIB

4 Ide OOTD Y2K Streetwear Style ala Jennie BLACKPINK yang Cozy dan Trendi!

4 Ide OOTD Y2K Streetwear Style ala Jennie BLACKPINK yang Cozy dan Trendi!

Your Say | Senin, 27 Juli 2026 | 12:40 WIB

Bagaimana Mobil Listrik China Selamatkan Dunia dari Bencana Krisis Minyak

Bagaimana Mobil Listrik China Selamatkan Dunia dari Bencana Krisis Minyak

Otomotif | Senin, 27 Juli 2026 | 12:39 WIB

Kejutan SDCC 2026: Ryan Gosling Resmi Gabung MCU Sebagai Ghost Rider!

Kejutan SDCC 2026: Ryan Gosling Resmi Gabung MCU Sebagai Ghost Rider!

Your Say | Senin, 27 Juli 2026 | 12:37 WIB

Imbas Bentrokan Matraman, Siswa Dua Sekolah Terpaksa Belajar dari Rumah

Imbas Bentrokan Matraman, Siswa Dua Sekolah Terpaksa Belajar dari Rumah

News | Senin, 27 Juli 2026 | 12:35 WIB

Orang-Orang Hilang di Kyushu: Misteri Surat dari Orang yang Sudah Meninggal

Orang-Orang Hilang di Kyushu: Misteri Surat dari Orang yang Sudah Meninggal

Your Say | Senin, 27 Juli 2026 | 12:35 WIB

Perry Warjiyo Mundur Jadi Gubernur Bank Indonesia

Perry Warjiyo Mundur Jadi Gubernur Bank Indonesia

Video | Senin, 27 Juli 2026 | 12:32 WIB

29 Kode Redeem FF Hari Ini 27 Juli 2026, Klaim Item Gratis Sebelum Terlambat

29 Kode Redeem FF Hari Ini 27 Juli 2026, Klaim Item Gratis Sebelum Terlambat

Tekno | Senin, 27 Juli 2026 | 12:28 WIB

×