Profil Irjen Nico Afinta, Kapolda Jawa Timur yang Resmi Dicopot setelah Tragedi Kanjuruhan

Aulia Hafisa | Suara.com

Selasa, 11 Oktober 2022 | 10:06 WIB
Profil Irjen Nico Afinta, Kapolda Jawa Timur yang Resmi Dicopot setelah Tragedi Kanjuruhan
Profil Irjen Nico Afinta Kapolda Jawa Timur [ANTARA/Vicki Febrianto]

Suara.com - Irjen Nico Afinta kini menjadi pembahasan sejak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mencopot jabatannya sebagai Kapolda Jawa Timur (Jatim). Berikut ulasan mengenai profil Irjen Nico Afinta dirangkum dari berbagai sumber. 

Setelah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolda Jawa Timur, Nico Afinta mengisi jabatan baru sebagai Staf Ahli Sosial Budaya (Sahlisobud) Kapolri, sejak Senin (10/10/2022). Pencopotan Nico Afinta ini berdasarkan Telegram Kapolri Nomor: Kep/1386/X/2022/Tanggal 10 Agustus 2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polri. 

Jejak Karir 

Berikut jejak karir Nico Afinta sebelum menjabat sebagai Kapolda Jatim

  1. Menjabat Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) pada tahun 2020. 
  2. Menjabat Wadirreskrimum Polda Metro Jaya tahun 2011
  3. Menjabat Dirresnarkoba Polda Metro Jaya tahun 2016
  4. Menjabat Dirreskrimum Polda Metro Jaya tahun 2017
  5. Bertugas  di Mabes Polri, di tahun 2018 sebagai Karobinopsnal Bareskrim Polri
  6. Menjabat Dirtipidum Bareskrim Polri dan kemudian menjabat Sahlisospol Kapolri tahun 2019

Latar Belakang Pendidikan

Perwira Tinggi Polri kelahiran 30 April 1971 ini adalah seorang lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Angkatan 1992. Ia berpengalaman dalam bidang Reserse. Paska lulus dari PTIK tahun 2001, Nico melanjutkan pendidikan di bidang hukum untuk jenjang S2 dan S3 di Universitas Padjadjaran, Bandung, Jawa Barat. Bersamaan dengan kelulusannya di Sespimti Polri, ia meraih gelar doktor pada tahun 2016. 

Kontroversi Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan Malang

Tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang telah memicu sejumlah pihak mendesak Kapolri mencopot Irjen Nico dari jabatan Kapolda Jawa Timur.

Berdasarkan kabar terbaru, tragedi Kanjuruhan telah menewaskan 131 korban jiwa. Pengamat kepolisan dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menilai Nico sebagai pimpinan anggota yang terlibat dalam Tragedi Kanjuruhan sudah semestinya bertanggung jawab.

Menurutnya, Tragedi Kanjuruhan menunjukkan bahwa Nico memastikan jajarannya melaksanakan Peraturan Kapolri terkait pengendalian massa dengan baik. Tugas pengendalian massa tersebut antara lain berdasarkan pada aturan berikut:

  1. Perkapolri No.16 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengendalian Massa
  2. Perkapolri No.1 Tahun 2009 Tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian
  3. Perkapolri No. 8 Tahun 2009 Tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia Dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara RI
  4. Perkapolri No. 8 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Lintas Ganti dan Cara Bertindak Dalam Penanggulangan Huru-hara
  5. Perkapolri No.02 Tahun 2019 Tentang Pengendalian Huru-hara.

Demikian ulasan mengenai profil Irjen Nico Afinta yang dicopot jabatannya sebagai Kapolda Jawa Timur. 

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jangan Dulu Mundur, Agum Gumelar Tegaskan Ketum PSSI Harus Tanggung Jawab atas Tragedi Kanjuruhan

Jangan Dulu Mundur, Agum Gumelar Tegaskan Ketum PSSI Harus Tanggung Jawab atas Tragedi Kanjuruhan

| Selasa, 11 Oktober 2022 | 09:45 WIB

Desakan Ketum PSSI Mundur Menguat, Agum Gumelar Singgung Kongres Luar Biasa

Desakan Ketum PSSI Mundur Menguat, Agum Gumelar Singgung Kongres Luar Biasa

Bola | Selasa, 11 Oktober 2022 | 09:43 WIB

Pasca Tragedi Kanjuruhan, Tiga Tabu di Sepak Bola Nasional Kembali Digaungkan

Pasca Tragedi Kanjuruhan, Tiga Tabu di Sepak Bola Nasional Kembali Digaungkan

Bekaci | Selasa, 11 Oktober 2022 | 09:45 WIB

Terkini

Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup

Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup

News | Minggu, 26 April 2026 | 22:53 WIB

Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU

Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU

News | Minggu, 26 April 2026 | 21:39 WIB

Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!

Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!

News | Minggu, 26 April 2026 | 21:05 WIB

Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!

Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!

News | Minggu, 26 April 2026 | 20:35 WIB

BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank

BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank

News | Minggu, 26 April 2026 | 19:25 WIB

BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan

BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan

News | Minggu, 26 April 2026 | 19:00 WIB

Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman

Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:53 WIB

Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah

Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:42 WIB

Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus

Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:34 WIB

Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok

Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:20 WIB