Bukan Polri, TGIPF yang Tetapkan Penyebab Kematian 131 Korban Tragedi Kanjuruhan

Selasa, 11 Oktober 2022 | 13:24 WIB
Bukan Polri, TGIPF yang Tetapkan Penyebab Kematian 131 Korban Tragedi Kanjuruhan
Bukan Polri, TGIPF yang Tetapkan Penyebab Kematian 131 Korban di Tragedi Kanjuruhan. [Twitter]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polri mengklaim para korban meninggal dunia dalam Tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur bukan akibat gas air mata. Melainkan karena kekurangan oksigen hingga terinjak-injak.

Terkait itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut yang menentukan penyebab kematian para korban adalah Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang diketuai Mahfud MD.

"Ya nanti TGIPF yang menetapkan apakah menilnggal karena gas air mata atau bukan," kata Muhadjir di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Selasa (11/10/2022).

Meski demikian, Muhadjir tidak menampik adanya penggunaan gas air mata oleh pihak kepolisian dalam tragedi tersebut. Dia juga menegaskan, penggunaan gas air mata memang dilarang di dalam stadion sepak bola.

"Tapi di situ ada unsur gas air mata yang jadi salah satu muncul insiden, iya lah saya rasa. Di samping Itu kan jelas kita melarang digunakan gas air mata," beber dia.

Klaim Polri

Sebelumnya Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan itu berdasar penjelasan ahli dan dokter spesialis. Menurutnya, tak ada satupun korban meninggal dunia dalam Tragedi Kanjuruhan akibat gas air mata.

"Dari dokter spesialis penyakit dalam, penyakit paru, penyakit THT, dan juga spesialis penyakit mata, tidak satu pun yang menyebutkan bahwa penyebab kematian adalah gas air mata. Tapi penyebab kematian adalah kekurangan oksigen, karena apa? Terjadi berdesak-desakan, trerinjak-injak, bertumpuk-tumpukan mengakibatkan kekurangan oksigen," kata Dedi kepada wartawan, Senin (10/10/2022).

Potret polisi tembakkan gas air mata saat Tragedi Kanjuruhan, Malang. (Twitter/@idextratime)
Potret polisi tembakkan gas air mata saat Tragedi Kanjuruhan, Malang. (Twitter/@idextratime)

Dedi menyebut efak gas air mata pada dasarnya hanya akan menimbulkan iritasi. Namun, tidak sampai menyebabkan kematian.

Baca Juga: Saran FIFA terhadap Sepak Bola Indonesia, di Atas Jam 5 Sore tidak Boleh Ada Pertandingan

"Sampai saat ini belum ada jurnal ilmiah yang menyebutkan ada fatalitas gas air mata yang mengakibatkan orang meninggal dunia," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI