Bukan Polri, TGIPF yang Tetapkan Penyebab Kematian 131 Korban Tragedi Kanjuruhan

Selasa, 11 Oktober 2022 | 13:24 WIB
Bukan Polri, TGIPF yang Tetapkan Penyebab Kematian 131 Korban Tragedi Kanjuruhan
Bukan Polri, TGIPF yang Tetapkan Penyebab Kematian 131 Korban di Tragedi Kanjuruhan. [Twitter]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Jumlah total korban 705 orang," jelas Dedi kepada wartawan, Sabtu (8/10/2022).

Dalam perkara ini, Polri telah menetapkan enam orang tersangka. Mereka di antaranya; Akhmad Hadian Lukita selaku Dirut PT LIB, Abdul Haris selaku Ketua Panpel atau Panitia Pelaksana, Suko Sutrisno selaku Security Officer, Kompol Wahyu Setyo Pranoto Kabagops Polres Malang, AKP Hasdarman selaku Komandan Kompi atau Danki 3 Satuan Brimob Polda Jawa Timur, dan AKP Bambang Sidik Achmadi selaku Kasat Samapta Polres Malang.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut pihaknya membuka peluang untuk menetapkan tersangka lain dalam dalam kasus ini.

"Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain," jelas Listyo saat jumpa pers di Malang, Jawa Timur, Kamis (6/10/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI