Profil Trio Hakim yang Akan Adili Ferdy Sambo, Satu Pernah Beri Vonis Mati

Selasa, 11 Oktober 2022 | 17:10 WIB
Profil Trio Hakim yang Akan Adili Ferdy Sambo, Satu Pernah Beri Vonis Mati
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo (tengah) dikawal petugas menuju kendaraan taktis saat proses pelimpahan berkas perkara tahap dua kasus pembunuhan Brigadir J di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Trio Hakim PN Jakarta Selatan vs Geng Sambo

Trio hakim yang dipimpin oleh Wahyu Iman Santoso akan menghadapi geng Sambo atas kasus pembunuhan Brigadir Yosua

Wahyu dan dua jajaran anggota majelis hakim akan menyidangkan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuwat Maruf dan Ricky Rizal pada Senin depan.

Adapun Bharada Eliezer alias Bharada E akan menjalani sidang pada esok harinya, Selasa (18/10/2022), sebagaimana informasi yang didapati dari Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto.

Kontributor : Armand Ilham

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI