Macam-macam Pembelaan Polisi Soal Gas Air Mata: Tidak Mematikan

Ruth Meliana Dwi Indriani

Selasa, 11 Oktober 2022 | 19:51 WIB
Macam-macam Pembelaan Polisi Soal Gas Air Mata: Tidak Mematikan
Macam-macam pembelaan polisi soal gas air mata [Twitter/@DivHumas_Polri]

Suara.com - Tragedi Kanjuruhan masih dalam proses penyelidikan hingga saat ini. Tak hanya diperbincangkan oleh masyarakat Indonesia, peristiwa yang menewaskan 131 orang itu bahkan disorot sampai diinvestigasi oleh media luar negeri.

Penyebab kejadian pun dipicu oleh gas air mata yang ditembakkan aparat keamanan ke tribun penonton. Gas air mata yang membuat mata pedih dan dada sesak itu tentu langsung memicu kepanikan massal, di mana para suporter berusaha menyelamatkan diri.

Naas, sejumlah pintu di Stadion Kanjuruhan terkunci sehingga para suporter terjebak dan terhimpit. Ratusan nyawa pun melayang akibat terinjak-injak hingga kekurangan oksigen.

Namun, hingga kini kepolisian masih tidak mengakui jika gas air mata yang memicu jatuhnya 131 korban jiwa. Terbaru, Polri bahkan memberikan sejumlah pembelaan jika gas air mata yang digunakan tidak mematikan.

Berikut ini macam-macam pembelaan polisi terkait gas air mata:

Gas air mata yang digunakan sudah kadaluwarsa

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengakui bahwa gas air mata yang digunakan aparat memang sudah kadaluwarsa pada tahun 2021. 

Meski demikian, ia memastikan bahwa efek yang ditimbulkan cairan kimia itu berkurang jika sudah kadaluwarsa. Bahkan, Dedi juga menyebut bahwa gas air mata bukan penyebab ratusan suporter Arema FC merenggang nyawa.

Pernyataan Dedi itu berbeda dengan penjelasan ahli yang menjelaskan bahwa gas air mata kadaluarsa justru lebih berbahaya.

baca juga

Melansir dari National Geographic yang membahas penggunaan gas air mata untuk menghalau massa mahasiswa di depan gedung DPR/MPR RI pada 24 September 2019,  seorang dosen kimia dari Simon Bolivar University, Monica Krauter memberi penjelasan.

Ia menyatakan gas air mata kadaluarsa dapat terurai menjadi gas sianida, fosgen dan nitrogen. Alih-alih berkurang efeknya, justru saat kadaluarsa, senyawa dapat membuat gas air mata jauh lebih berbahaya.

Gas air mata tidak mematikan

Melansir dari akun Twitter @divhumas_polri, Dedi juga menegaskan bahwa tidak ada pendapat ahli yang mengatakan gas air mata itu mematikan. Penggunaan gas air mata tingkat tinggi juga tidak mematikan.

Kadiv Humas Polri itu mengutip dari pendapat Prof. Made Gelgel yang merupakan guru besar Universitas Udayana ahli Oksiologi atau racun.

Prof. Made Gelgel mengatakan gas air mata dalam skala tinggi pun tidak mematikan. Oleh karena itu, pihak kepolisian yakin penggunaan gas air mata itu aman karena hanya untuk menghalau massa dalam jumlah banyak saja.

Cuma semprot mereka yang turun ke lapangan

Kapolda Jawa Timur Nico Afinta yang dicopot dan digantikan oleh Teddy Minahasa jugapernah menyampaikan pembelaan. Gas air mata itu, kata Nico, hanya diarahkan ke penonton yang berusaha masuk ke lapangan.

Ia menambahkan, kepanikan justru terjadi kepada penonton yang masih di tribun untuk mencari jalur keluar. Baginya, ini adalah upaya pencegahan dan melakukan pengalihan supaya tidak masuk ke lapangan.

Namun, berdasarkan investigasi dari The Washington Post yang telah meneliti lebih dari 100 video dan foto serta mewawancarai beberapa pakar pengendalian massa, jelas terlihat polisi menembakkan gas air mata ke lapangan dan dekat tribun.

Oleh karena itu, arah angin pun membawa serbuk gas air mata ke penonton. Selain itu, beredar pula video yang ditembakkan ke tribun 12.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hasil Laporan TGIPF Tragedi Kanjuruhan Selesai Jumat dan Dilaporkan ke Presiden Jokowi

Hasil Laporan TGIPF Tragedi Kanjuruhan Selesai Jumat dan Dilaporkan ke Presiden Jokowi

Bola | Selasa, 11 Oktober 2022 | 19:45 WIB

Layangkan Pemanggilan Kedua, Polisi Periksa Rizky Billar Kamis Siang

Layangkan Pemanggilan Kedua, Polisi Periksa Rizky Billar Kamis Siang

Jakarta | Selasa, 11 Oktober 2022 | 19:42 WIB

Gas Air Mata Kedaluwarsa Disorot, Mahfud MD Berikan Penjelasan

Gas Air Mata Kedaluwarsa Disorot, Mahfud MD Berikan Penjelasan

Tasikmalaya | Selasa, 11 Oktober 2022 | 19:39 WIB

Bersuara Parau, Dirut PT LIB Nyatakan Siap Bertanggung Jawab Soal Tragedi Kanjuruhan

Bersuara Parau, Dirut PT LIB Nyatakan Siap Bertanggung Jawab Soal Tragedi Kanjuruhan

News | Selasa, 11 Oktober 2022 | 19:36 WIB

Tak Merasa Bersalah, Rizky Billar Enggan Minta Maaf ke Polisi Atas Kasus KDRT

Tak Merasa Bersalah, Rizky Billar Enggan Minta Maaf ke Polisi Atas Kasus KDRT

Sumedang | Selasa, 11 Oktober 2022 | 19:35 WIB

Pernyataan Kadiv Humas Polri Dinilai Melukai Perasaan Masyarakat, Santoso: Kapolri Harus Menegur

Pernyataan Kadiv Humas Polri Dinilai Melukai Perasaan Masyarakat, Santoso: Kapolri Harus Menegur

Kalbar | Selasa, 11 Oktober 2022 | 19:32 WIB

Terkini

3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli

3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:19 WIB

Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil

Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan

Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:00 WIB

Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu

Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:46 WIB

Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi

Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:38 WIB

Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras

Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:14 WIB

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:55 WIB

Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan

Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan

Banten | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:50 WIB

Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026

Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026

Bola | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:50 WIB

Jaga Marwah Kota Santri, DPRD Cianjur Desak Aturan Tegas Sanksi ASN Terafiliasi LGBT

Jaga Marwah Kota Santri, DPRD Cianjur Desak Aturan Tegas Sanksi ASN Terafiliasi LGBT

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:45 WIB

×