Akun Medsos Polri Panen Cibiran Usai Kutip Pernyataan Ahli Soal Gas Air Mata Tak Mematikan, Netizen Ngamuk!

Rabu, 12 Oktober 2022 | 08:40 WIB
Akun Medsos Polri Panen Cibiran Usai Kutip Pernyataan Ahli Soal Gas Air Mata Tak Mematikan, Netizen Ngamuk!
Mabes Polri sebut gas air mata tak mematikan. (bidik layar Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Akun media sosial Instagram Divisi Humas Polri @divisihumaspolri dihujani komentar negatif. Komentar itu muncul sebagai respons atas pernyataan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo yang mengutip keterangan sejumlah ahli terkait penggunaan gas air mata tidak mematikan di tengah Tragedi Kanjuruhan.

Berdasar pantauan Suara.com, sejak diunggah pada Senin (10/10/2022) lalu setidaknya ada 7.200 warganet yang memenuhi kolom komentar. Sebagian besar dari mereka menuliskan komentar bernada negatif.

"Ndasmu ra mematikan," tulis @anoe×××××.

"Coba 42.000 polisi di tribun dikasih gas air mata terus pintunya dikunci," timpal @isqixxxxx.

"Eits pak polisi ingat masih ada ajaran kausalitas pada hukum pidana! Jangan kira hanya karena secara normatif gas air mata tidak mematikan, maka kepolisian bisa dinyatakan tidak bersalah. Kalau mau pakai analogi gula pun secara normatif tidak mematikan, tapi nyatanya banyak juga yang mati tuh xixixi. Yuk debat hukum secara terbuka ayo pak," tantang @arkxxxx.

Korban Meninggal Jadi 132 Orang

Korban meninggal dunia dalam Tragedi Kanjuruhan bertambah satu menjadi 132 jiwa. Korban baru tersebut atas nama Helen Prisella (21).

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana menyebut Helen meninggal dunia setelah sebelumnya menjalani perawatan di RSU Saiful Anwar.

"Korban meninggal dunia bertambah satu atas nama Helen Prisella 21 tahun. Pasien yang dirawat di RSU Saiful Anwar Malang," kata Putu kepada wartawan, Selasa (11/10/2022).

Baca Juga: Kaesang Pangarep Sindir Pernyataan POLRI Terkait Gas Air Mata: Lu percaya omongannya? Kagak

Putu menyebut Helen meninggal dunia sekitar pukul 14.25 WIB kemarin. Pada 2 Oktober 2022 lalu dia dirawat di ruang Ranu Kumbolo dengan kategori pasien luka sedang.

"Kemudian dipindahkan ke ruang ICU pada hari keempat perawatan, pasien dinyatakan meninggal dunia pada hari Selasa pukul 14.25 WIB. Dari penjelasan dr. Syaifulloh Ghani, Sp.OT Wadiryan RSSA pasien di ICU terdiagnosa dengan Multiple Trauma Ekstra kranial (banyak trauma di luar kepala), Peritoneal Bleeding (Perdarahan dalam Perut) dan Sepsis (Infeksi Luas), serta sudah sempat dilakukan CRRT (Cuci Darah Insidental)," jelasnya.

Adapun, jumlah kroban luka kekinian tercatat sebanyak 607. Sebanyak 532 di antaranya masuk kategori luka ringan.

"Luka sedang 49 dan luka berat 26," imbuh Putu.

Gas Air Mata Kedaluwarsa

Polri telah mengakui ada anggota yang menggunakan gas air mata kedaluwarsa saat Tragedi Kanjuruhan. Beberapa gas air mata yang ditemukan tercatat telah kedaluwarsa sejak tahun 2021.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI