Tiga Anggota Polisi Terlibat Perampokan Di Medan Resmi Dipecat

Bangun Santoso

Kamis, 13 Oktober 2022 | 10:58 WIB
Tiga Anggota Polisi Terlibat Perampokan Di Medan Resmi Dipecat
Ilustrasi polisi dipecat. [Suara.com/Suhardiman]

Suara.com - Komisi Kode Etik Polri Propam Polda Sumatera Utara menjatuhkan hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau memecat tiga anggota Samapta Polrestabes Medan yang terlibat kasus perampokan sepeda motor milik warga di Medan.

Ketiga oknum polisi itu, yakni Bripka A, Bripka B, dan Briptu H.

Kasubbag Yanduan Polda Sumatera Utara Kompol Asmara Jaya ketika dikonfirmasi wartawan di Propam Polda Sumut,Rabu (12/10/2022), membenarkan pemberhentian tidak hormat ketiga oknum polisi itu.

Asmara menyebutkan sidang kode etik ketiga anggota polisi itu digelar di Propam Polda Sumut, Selasa (11/10) siang hingga malam hari.

Terungkap di sidang kode etik itu, ketiga oknum polisi tersebut mengaku lebih dari 10 kali terlibat dalam kasus perampokan.

"Ketiga oknum anggota polisi itu diberhentikan tidak hormat," ucapnya.

Ia mengatakan ketiga anggota polisi itu telah melakukan perbuatan tercela dan mencoreng nama institusi Polri.

"Kami menuntut supaya di PTDH karena memang perbuatannya tercela dan melanggar kode etik," katanya.

Asmara menambahkan ketiga oknum polisi tersebut mengajukan banding atas keputusan pemecatan itu.

baca juga

Sebelumnya, Polrestabes Medan telah memberikan tindakan tegas tiga personel polisi yang melakukan percobaan perampokan sepeda motor milik warga di Jalan Gatot Subroto Medan, Sumatera Utara.

"Ketiga polisi itu telah ditangkap dan ditahan dalam tempat (sel) khusus/patsus, kemudian ditangani Propam Polda Sumut untuk penanganan etika serta tindak pidananya ditangani Sat Reskrim Polrestabes Medan," kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi, di Medan, Minggu (9/10).

Ketiga polisi yang ditangkap, yakni Bripka A, Bripka B, dan Briptu H merupakan personel Sat Samapta Polrestabes Medan. Kemudian diringkus seorang warga sipil berinisial NS warga Jalan Gaperta Medan.

Hadi menyebutkan ketiga polisi itu ditangkap atas laporan Uliarti br Tarigan (31) warga Dusun Durin Jangak, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Modus operandi komplotan pencuri sepeda motor itu menjaring korbannya yang menjual sepeda motor melalui Facebook.Pelaku lalu menghubungi korban yang menjual kendaraan untuk bertemu, kemudian menuduh sepeda motor yang dijual bodong. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Tersangka KDRT, Rizky Billar Pilih Ganti Pengacara

Jadi Tersangka KDRT, Rizky Billar Pilih Ganti Pengacara

Purwasuka | Kamis, 13 Oktober 2022 | 10:35 WIB

Hari Ini, Baim Wong dan Paula Verhoeven Kembali Diperiksa Atas Konten Prank KDRT

Hari Ini, Baim Wong dan Paula Verhoeven Kembali Diperiksa Atas Konten Prank KDRT

Entertainment | Kamis, 13 Oktober 2022 | 09:21 WIB

Belum Ada Kata Damai, Lesti Kejora Bakal Pulang dari Mekkah Usai Rizky Billar Resmi Tersangka

Belum Ada Kata Damai, Lesti Kejora Bakal Pulang dari Mekkah Usai Rizky Billar Resmi Tersangka

Sumut | Kamis, 13 Oktober 2022 | 08:35 WIB

Ditangkap Polisi Gegara Terlibat Judi Online, Pensiunan PNS Terancam 10 Tahun Penjara

Ditangkap Polisi Gegara Terlibat Judi Online, Pensiunan PNS Terancam 10 Tahun Penjara

News | Kamis, 13 Oktober 2022 | 07:56 WIB

Bisa Lolos Pidana, Baim-Paula Terapkan Ultimum Remedium, Apa Itu?

Bisa Lolos Pidana, Baim-Paula Terapkan Ultimum Remedium, Apa Itu?

Denpasar | Kamis, 13 Oktober 2022 | 07:42 WIB

Diduga Trauma, Aremania Ini 11 Hari Bertahan di Kanjuruhan Tunggu 3 Temannya yang Sudah Meninggal

Diduga Trauma, Aremania Ini 11 Hari Bertahan di Kanjuruhan Tunggu 3 Temannya yang Sudah Meninggal

Depok | Kamis, 13 Oktober 2022 | 07:10 WIB

Setelah Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka, Rizky Billar Tak Langsung Ditahan, Ada Apa?

Setelah Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka, Rizky Billar Tak Langsung Ditahan, Ada Apa?

Selebtek | Kamis, 13 Oktober 2022 | 01:25 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×