Setelah Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka, Rizky Billar Tak Langsung Ditahan, Ada Apa?

Selebtek | Suara.com

Kamis, 13 Oktober 2022 | 01:25 WIB
Setelah Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka, Rizky Billar Tak Langsung Ditahan, Ada Apa?
Rizky Billar foto (Tangkapan layar)

Selebtek.suara.com – Rizky Billar sudah sah ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 12 Oktober 2022 kemarin. Hal itu diumumkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

Pemeriksaan terhadap Rizky Billar awalnya dijadwalkan akan dilaksanakan pada 6 Oktober lalu, namun melalui kuasa hukumnya, Rizky Billar meminta penundaan pemeriksaan menjadi tanggal 13 Oktober.

Setelah disetujui oleh pihak kepolisian, Billar kembali meminta perubahan jadwal pemeriksaan. Kali ini bukan ditunda, namun Billar meminta agar jadwal pemeriksaan dimajukan.

Setelah diperiksa sebagai saksi selama delapan jam, akhirnya kini Billar ditetapkan sebagai tersangka. Banyak bukti-bukti yang menguatkan kenaikan status Billar ini seperti rekaman CCTV, pernyataan saksi dan hasil visum.

Pemeriksaan atas Billar tidak hanya berhenti disitu. Dalam keterangannya bersama tim wartawan, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan akan terus menindaklanjuti kasus ini dengan meminta keterangan Billar yang sudah berubah menjadi tersangka.

Setelah mendapat keterangan ini nantinya barulah akan ada keputusan mengenai penahanan Billar.

“Kemudian kita akan lakukan pemeriksaan malam hari ini, kemudian setelah itu nanti penyidik yang akan menentukan, nanti akan disampaikan oleh Pak Kapolres atau Kasi Humas Polres apakah malam ini ditahan atau bagaimana ya,” ucap Kombes Pol Endra Zulpan.

Menurut keterangan, Rizky Billar disebut melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting Lesti ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.

Pada pukul 09.47 WIB, kekerasan kembali terjadi. Saat itu Billar menarik tangan Lesti kearah kamar mandi kemudian membanting Lesti ke lantai. Hal ini terjadi beberapa kali.

Sebelumnya, tim penyidik telah memeriksa 6 orang saksi termasuk salah satunya yaitu Rizky Billar. Namun pemeriksaan saksi masih akan terus berlanjut. Rencananya, Pada Jumat (14/10) mendatang penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap penjaga rumah Lesti dan Billar.

Atas penetapan statusnya sebagai tersangka ini, Rizky Billar bisa terjerat Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman 5 tahun penjara.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rizky Billar Harus Menginap di Polres Jaksel Usai jadi Tersangka Kasus KDRT

Rizky Billar Harus Menginap di Polres Jaksel Usai jadi Tersangka Kasus KDRT

Entertainment | Kamis, 13 Oktober 2022 | 00:34 WIB

Jadi Tersangka KDRT Lesti Kejora, Rizky Billar Nginap di Mapolres Jaksel, Langsung Ditahan?

Jadi Tersangka KDRT Lesti Kejora, Rizky Billar Nginap di Mapolres Jaksel, Langsung Ditahan?

| Rabu, 12 Oktober 2022 | 23:12 WIB

Viral Ayah Rizky Billar Diduga Saksikan Anaknya Lempar Bola Bilyar ke Lesti Kejora Tapi Diam Saja

Viral Ayah Rizky Billar Diduga Saksikan Anaknya Lempar Bola Bilyar ke Lesti Kejora Tapi Diam Saja

Sumbar | Rabu, 12 Oktober 2022 | 23:09 WIB

Terkini

Ratusan Warga Asing Ditangkap di Apartemen Baloi View Batam, Diduga Pelaku Scam

Ratusan Warga Asing Ditangkap di Apartemen Baloi View Batam, Diduga Pelaku Scam

Batam | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:38 WIB

BRI Cepu Siapkan Skenario Terburuk Gempa dan Longsor, Latih Karyawan Demi Layanan Tetap Prima

BRI Cepu Siapkan Skenario Terburuk Gempa dan Longsor, Latih Karyawan Demi Layanan Tetap Prima

Jawa Tengah | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:34 WIB

Mengenal Barong Tagalog, Busana Khas Filipina yang Dipakai Prabowo di KTT ke-48 ASEAN

Mengenal Barong Tagalog, Busana Khas Filipina yang Dipakai Prabowo di KTT ke-48 ASEAN

Lifestyle | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:29 WIB

Liburan di Gili Trawangan Bakal Punya Vibes Baru, Resort Glamping Tepi Pantai Ini Buka Juli 2026

Liburan di Gili Trawangan Bakal Punya Vibes Baru, Resort Glamping Tepi Pantai Ini Buka Juli 2026

Lifestyle | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:27 WIB

Biodata, Umur, dan Pekerjaan Mentereng Aksa Anak Soimah yang Baru Menikah

Biodata, Umur, dan Pekerjaan Mentereng Aksa Anak Soimah yang Baru Menikah

Lifestyle | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:23 WIB

Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 9 Mei 2026: Antam Turun, UBS dan Galeri24 Stabil

Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 9 Mei 2026: Antam Turun, UBS dan Galeri24 Stabil

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:20 WIB

Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, Antam Alami Perubahan

Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, Antam Alami Perubahan

Riau | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:17 WIB

Di Tengah Gempuran Gadget, Pojok Baca Jadi Cara Sederhana Meningkatkan Literasi

Di Tengah Gempuran Gadget, Pojok Baca Jadi Cara Sederhana Meningkatkan Literasi

Lifestyle | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:14 WIB

Pengasuh di Tulungagung Culik Bayi 17 Bulan, Tertangkap Saat Hendak Seberangi Selat Sunda

Pengasuh di Tulungagung Culik Bayi 17 Bulan, Tertangkap Saat Hendak Seberangi Selat Sunda

Jatim | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:13 WIB

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:05 WIB