Setelah Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka, Rizky Billar Tak Langsung Ditahan, Ada Apa?

Selebtek | Suara.com

Kamis, 13 Oktober 2022 | 01:25 WIB
Setelah Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka, Rizky Billar Tak Langsung Ditahan, Ada Apa?
Rizky Billar foto (Tangkapan layar)

Selebtek.suara.com – Rizky Billar sudah sah ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 12 Oktober 2022 kemarin. Hal itu diumumkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

Pemeriksaan terhadap Rizky Billar awalnya dijadwalkan akan dilaksanakan pada 6 Oktober lalu, namun melalui kuasa hukumnya, Rizky Billar meminta penundaan pemeriksaan menjadi tanggal 13 Oktober.

Setelah disetujui oleh pihak kepolisian, Billar kembali meminta perubahan jadwal pemeriksaan. Kali ini bukan ditunda, namun Billar meminta agar jadwal pemeriksaan dimajukan.

Setelah diperiksa sebagai saksi selama delapan jam, akhirnya kini Billar ditetapkan sebagai tersangka. Banyak bukti-bukti yang menguatkan kenaikan status Billar ini seperti rekaman CCTV, pernyataan saksi dan hasil visum.

Pemeriksaan atas Billar tidak hanya berhenti disitu. Dalam keterangannya bersama tim wartawan, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan akan terus menindaklanjuti kasus ini dengan meminta keterangan Billar yang sudah berubah menjadi tersangka.

Setelah mendapat keterangan ini nantinya barulah akan ada keputusan mengenai penahanan Billar.

“Kemudian kita akan lakukan pemeriksaan malam hari ini, kemudian setelah itu nanti penyidik yang akan menentukan, nanti akan disampaikan oleh Pak Kapolres atau Kasi Humas Polres apakah malam ini ditahan atau bagaimana ya,” ucap Kombes Pol Endra Zulpan.

Menurut keterangan, Rizky Billar disebut melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting Lesti ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.

Pada pukul 09.47 WIB, kekerasan kembali terjadi. Saat itu Billar menarik tangan Lesti kearah kamar mandi kemudian membanting Lesti ke lantai. Hal ini terjadi beberapa kali.

Sebelumnya, tim penyidik telah memeriksa 6 orang saksi termasuk salah satunya yaitu Rizky Billar. Namun pemeriksaan saksi masih akan terus berlanjut. Rencananya, Pada Jumat (14/10) mendatang penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap penjaga rumah Lesti dan Billar.

Atas penetapan statusnya sebagai tersangka ini, Rizky Billar bisa terjerat Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman 5 tahun penjara.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rizky Billar Harus Menginap di Polres Jaksel Usai jadi Tersangka Kasus KDRT

Rizky Billar Harus Menginap di Polres Jaksel Usai jadi Tersangka Kasus KDRT

Entertainment | Kamis, 13 Oktober 2022 | 00:34 WIB

Jadi Tersangka KDRT Lesti Kejora, Rizky Billar Nginap di Mapolres Jaksel, Langsung Ditahan?

Jadi Tersangka KDRT Lesti Kejora, Rizky Billar Nginap di Mapolres Jaksel, Langsung Ditahan?

| Rabu, 12 Oktober 2022 | 23:12 WIB

Viral Ayah Rizky Billar Diduga Saksikan Anaknya Lempar Bola Bilyar ke Lesti Kejora Tapi Diam Saja

Viral Ayah Rizky Billar Diduga Saksikan Anaknya Lempar Bola Bilyar ke Lesti Kejora Tapi Diam Saja

Sumbar | Rabu, 12 Oktober 2022 | 23:09 WIB

Terkini

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Maeve Glass Emak-emak yang Kini Jadi Bagian dari Timnas Indonesia, Rekam Jejaknya Luar Biasa

Maeve Glass Emak-emak yang Kini Jadi Bagian dari Timnas Indonesia, Rekam Jejaknya Luar Biasa

Bola | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:29 WIB

Pelangi di Mars, Film Anak yang Tak Sekadar Menghibur tapi Menyalakan Imajinasi

Pelangi di Mars, Film Anak yang Tak Sekadar Menghibur tapi Menyalakan Imajinasi

Sumsel | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:18 WIB

5 Minuman Alami Penghancur Lemak Setelah Makan Opor Ayam dan Rendang

5 Minuman Alami Penghancur Lemak Setelah Makan Opor Ayam dan Rendang

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:42 WIB

5 Buah Penurun Kolesterol Paling Cepat dan Ampuh, Solusi Sehat Setelah Lebaran

5 Buah Penurun Kolesterol Paling Cepat dan Ampuh, Solusi Sehat Setelah Lebaran

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:37 WIB

Bolehkah Puasa Syawal 3 Hari Saja? Jangan Sampai Salah, Ini Penjelasan Lengkapnya

Bolehkah Puasa Syawal 3 Hari Saja? Jangan Sampai Salah, Ini Penjelasan Lengkapnya

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:33 WIB

Viral Guru Ngaji Banting Murid di Probolinggo, Buntut Mobil Tergores Sepeda

Viral Guru Ngaji Banting Murid di Probolinggo, Buntut Mobil Tergores Sepeda

Jatim | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:15 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

3 Alasan Pelangi di Mars Panen Kritik, Penggunaan AI hingga Dialog Usang Jadi Sorotan

3 Alasan Pelangi di Mars Panen Kritik, Penggunaan AI hingga Dialog Usang Jadi Sorotan

Entertainment | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:00 WIB

Inovasi Keuangan Digital yang Dorong Perusahaan Lokal Indonesia Naik Kelas

Inovasi Keuangan Digital yang Dorong Perusahaan Lokal Indonesia Naik Kelas

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 21:55 WIB