3. Selanjutnya isi data seperti NIK, KK, nama lengkap (tanpa gelar), tanggal lahir, tempat lahir, jenis kelamin, nomor hp, email, password
4. Kemudian upload scan KTP serta swafoto
5. Lalu, masukkan kode CAPTCHA
6. Klik submit
7. Berikutnya masuk situs sscasn.bkn.go.id/daftar/login
8. Lengkapi data diri yang masih kosong
9. Pilih jenis seleksi, jenis formasi, instansi, pendidikan, dan jabatan
10. Selanjutnya, unggah berkas/dokumen dan cek resume
11. Setelah itu, menceetak kartu informasi akun serta kartu pendaftaran akun.
Baca Juga: Ditjen Perhubungan Darat Gelar Pengambilan Sumpah ASN, Peringatkan Agar Tak Menyimpang
Untuk formasi PNS dan PPPK yang akan dibuka tahun 2022 ini berdasarkan SK (Surat Keputusan) MenPAN-RB No 264 Th 2022 yakni sebagai berikut: