8. Lengkapi data diri yang masih kosong
9. Pilih jenis seleksi, jenis formasi, instansi, pendidikan, dan jabatan
10. Selanjutnya, unggah berkas/dokumen dan cek resume
11. Setelah itu, menceetak kartu informasi akun serta kartu pendaftaran akun.
Untuk formasi PNS dan PPPK yang akan dibuka tahun 2022 ini berdasarkan SK (Surat Keputusan) MenPAN-RB No 264 Th 2022 yakni sebagai berikut:
1. Pemerintah Pusat
Guru: 45.000 formasi
Dosen: 20.000 formasi
Tenaga Kesehatan: 3.000 formasi
Baca Juga: Ditjen Perhubungan Darat Gelar Pengambilan Sumpah ASN, Peringatkan Agar Tak Menyimpang
Jabatan Teknis: 25.554 formasi
2. Pemerintah Daerah
Guru: 758.018 formasi
Jabatan fungsional (bukan guru): 184.239 formasi
3. Sekolah Kedinasan
Sekolah Kedinasan juga dikabarkan akan membuka pendafatran CASN yang menyediakan 8.941 formasi