Febri juga menyebut bahwa Sambo sempat memanggil ambulans sembari panik karena Brigadir J merenggang nyawa.
Fase Kedua atau Fase Kegelapan (Pasca penembakan dan adanya rekayasa skenario)
Febri menjelaskan bahwa Fase Kedua meliputi segala upaya Sambo merekayasa skenario pembunuhan Brigadir J. Febri menyebut banyak kekeliruan yang terjadi dari pengakuan awal Sambo dan Putri yang tak sesuai dengan perkara pidana.
”Ini fase skenario (kedua) ada yang menyebutnya fase kegelapan dalam penegakan hukum, ada juga yang menyebutnya fase kebohongan," jelas Febri.
Adapun kekeliruan tersebut mencakup adanya upaya Sambo membuat rumah dinasnya seolah-olah menjadi sebuah TKP adu tembak. Ia juga memerintahkan beberapa saksi untuk membuat keterangan bahwa kejadian yang menimpa Putri terjadi di rumah Duren Tiga alih-alih rumah Magelang.
Keterangan keliru tersebut juga didukung dengan upaya penghilangan rekaman CCTV di lingkungan kediaman dinas Sambo.
Fase Ketiga (Penegakan hukum)
Fase terakhir atau Fase Ketiga menyelimuti penegakan hukum dan terungkapnya skenario buatan Sambo. Febri mengungkap bahwa dalam fase ini, tidak ada lagi skenario atau rekayasa yang mengaburkan fakta asli pembunuhan Brigadir J.
Kini, kasus pembunuhan Brigadir J sudah mencapai Fase Ketiga yang ditandai dengan dibuktikannya fakta-fakta terkait insiden itu.
Baca Juga: Singgung JC Harus Jujur, Kubu Ferdy Sambo Desak Bharada E Mengakui Perbuatannya Terhadap Brigadir J
Febri juga berharap dalam fase ini, pengadilan dapat membuktikan apa yang sebenarnya terjadi di Duren Tiga sesuai dengan realita yang terjadi.
Kontributor : Armand Ilham