Polisi Sebut Tak Mematikan, LPSK Simpulkan Gas Air Mata Jadi Penyebab Kematian Massal Tragedi Kanjuruhan

Bangun Santoso

Kamis, 13 Oktober 2022 | 15:40 WIB
Polisi Sebut Tak Mematikan, LPSK Simpulkan Gas Air Mata Jadi Penyebab Kematian Massal Tragedi Kanjuruhan
Dua mobil polisi jadi sasaran Aremania pasca kekalahan tim Singo Edan atas lawannya Persebaya di Stadion Kanjuruhan Malang. [Foto: Tria Adha/TIMES Indonesia]

Suara.com - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Hasto Atmojo menyampaikan kesimpulan LPSK bahwa penggunaan gas air mata menimbulkan kepanikan dan konsentrasi massa di pintu keluar, sehingga berakhir dengan kematian.

“Penggunaan gas air mata telah menimbulkan kepanikan dan konsentrasi massa di pintu keluar, menyebabkan kurang oksigen, sesak napas, lemas, hingga berakhir kematian. Bahkan, kematian ini juga ada ditimbulkan karena terinjak-injak oleh penonton yang lain,” kata Hasto dalam Konferensi Pers LPSK terkait Tragedi Kanjuruhan Malang, disiarkan di kanal YouTube infolpsk, dipantau dari Jakarta, Kamis (13/10/2022).

Hasto mengungkapkan bahwa penyelenggara tidak melaksanakan simulasi pengamanan pra pertandingan, sehingga patut diduga penyelenggara tidak siap menghadapi situasi yang terjadi pada 1 Oktober 2022 tersebut.

“Kedua, penyelenggara pertandingan tidak mematuhi peraturan PSSI Pasal 21 dan Pasal 22, ketiga, aparat keamanan tidak mematuhi peraturan FIFA Pasal 19,” ucap Hasto.

Peraturan ini, kata Hasto, tentang larangan untuk membawa ataupun menggunakan senjata api maupun gas, termasuk gas air mata.

“Bahkan, kita mendengar bahwa Kapolres tidak tahu ada larangan itu dari FIFA,” ucap Hasto.

Saat membahas fasilitas stadion, Hasto mengatakan bahwa meskipun pintu keluar stadion terbuka, namun tidak mumpuni sebagai jalur bagi penonton atau massa yang berjumlah besar untuk keluar dari stadion pada waktu yang bersamaan.

“Lebar 2 daun pintu berukuran 1,4 meter dikurangi 5 cm tiang tengah di antara daun pintu,” ucapnya.

Selain itu, Hasto juga mengungkapkan bahwa tidak adanya jalur evakuasi dan sensor asap di dalam stadion.

baca juga

Terkait pelaksanaan pengamanan, LPSK menyimpulkan bahwa rencana pengamanan yang telah dibuat oleh Polres Kabupaten Malang tidak sepenuhnya terimplementasi dalam praktik di lapangan.

“Kedua, tidak ada satu pun petugas yang berjaga pada setiap pintu saat pertandingan usai. Penumpukan suporter di depan pintu keluar seharusnya terpantau oleh CCTV, namun tidak diikuti dengan upaya membuka pintu secara keseluruhan,” ucap Hasto.

Apabila ada petugas yang berjaga di setiap pintu, Hasto meyakini penonton yang ada di dalam stadion bisa segera dievakuasi atau mengevakuasi diri ketika terjadi penembakan gas air mata.

Sebelumnya, (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

LPSK Pastikan Perekam Kengerian Tragedi Kanjuruhan Kelpin Tidak Diculik Polisi

LPSK Pastikan Perekam Kengerian Tragedi Kanjuruhan Kelpin Tidak Diculik Polisi

News | Kamis, 13 Oktober 2022 | 15:37 WIB

Komisi Hukum DPR Kawal Penanganan Tragedi Kanjuruhan: Kami Ingin Mencari Kebenaran Atas Fakta

Komisi Hukum DPR Kawal Penanganan Tragedi Kanjuruhan: Kami Ingin Mencari Kebenaran Atas Fakta

Jawa Tengah | Kamis, 13 Oktober 2022 | 15:25 WIB

Dalami Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Selain Panggil PSSI, LIB dan Indosiar Juga Minta Pertanggung Jawaban

Dalami Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Selain Panggil PSSI, LIB dan Indosiar Juga Minta Pertanggung Jawaban

Sumedang | Kamis, 13 Oktober 2022 | 15:22 WIB

Polri Bakal Autopsi Jenazah Korban Tragedi Kanjuruhan: Orangtua Korban Minta Minggu Depan

Polri Bakal Autopsi Jenazah Korban Tragedi Kanjuruhan: Orangtua Korban Minta Minggu Depan

Jatim | Kamis, 13 Oktober 2022 | 15:21 WIB

Kena Prank, Dugaan Miras di Stadion Kanjuruhan Ternyata Cuman Botol Obat PMK

Kena Prank, Dugaan Miras di Stadion Kanjuruhan Ternyata Cuman Botol Obat PMK

Video | Kamis, 13 Oktober 2022 | 15:30 WIB

LPSK: Korban Tragedi Kanjuruhan Berhak Ajukan Ganti Rugi, Termasuk Jaminan Keamanan

LPSK: Korban Tragedi Kanjuruhan Berhak Ajukan Ganti Rugi, Termasuk Jaminan Keamanan

News | Kamis, 13 Oktober 2022 | 15:17 WIB

PSSI Beberkan Agenda FIFA, AFC dan Presiden Jokowi untuk Transformasi Sepak Bola Indonesia

PSSI Beberkan Agenda FIFA, AFC dan Presiden Jokowi untuk Transformasi Sepak Bola Indonesia

Bola | Kamis, 13 Oktober 2022 | 15:15 WIB

Terkini

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:50 WIB

×