SuaraSumedang.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tengah mendalami tragedi Kanjuruhan.
Komnas HAM telah merencanakan jadwal pemanggilan PSSI, PT LIB hingga Indosiar.
Pemanggilan ini dilakukan untuk meminta keterangan dari pihak terkait.
Hal ini disampaikan oleh Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara.
"Pendalaman terhadap PSSI, LIB, dan juga broadcaster terkait peran masing-masing pihak,” tuturnya dilansir dari PMJ NEWS Kamis (13/10/22).
Pemanggilan itu dilakukan untuk meminta tanggung jawab dari pihak masing-masing.
Terutama menurutnya, perihal tata kelola dari persepakbolaan.
"Yang kedua juga soal bagaimana tanggung jawab masing-masing pihak tersebut, termasuk juga tata kelola persepakbolaan di Indonesia,” tuturnya.
Beka juga menyebut bahwa PSSI dipanggil sebagai penanggung jawab tertinggi sepakbola Indonesia.
Baca Juga: Soal Status Penahanan Rizky Billar, Begini Penjelasan Terbaru Kepolisian
Tidak hanya itu Komnas HAM juga akan memanggil Indosiar terkait kebijakan jam tayang.
"PSSI kan penanggung jawab tertinggi persepakbolaan di Indonesia, PT LIB menjadi pelaksananya untuk ngomong soal kompetisi. Sementara broadcaster lebih bagaimana kemudian kebijakan jam tayang dan sebagainya,” pungkasnya.