Isi Sumpah Pemuda, Lengkap dengan Makna dan Sejarah Lahirnya

Aulia Hafisa

Jum'at, 14 Oktober 2022 | 08:40 WIB
Isi Sumpah Pemuda, Lengkap dengan Makna dan Sejarah Lahirnya
Ilustrasi Patung Tokoh Pencetus Sumpah Pemuda - Isi Sumpah Pemuda (Shutterstock)

Suara.com - Hari Sumpah Pemuda merupakan momen bersejarah bagi bangsa Indonesia yang diperingati setiap tanggal 28 Oktober. Momen perayaan ini biasanya akan ditandai dengan ikrar pada isi Sumpah Pemuda. Isi dari Sumpah Pemuda ini disusun oleh para pemuda Indonesia saat memperjuangkan kemerdekaan tanah air. 

Teks Sumpah Pemuda sendiri terdiri dari tiga poin utama yang masing-masing memiliki makna tersendiri dalam hal untuk persatuan bangsa Indonesia. Teks Sumpah Pemuda diresmikan saat Kongres Pemuda II pada 28 Oktober 1928. 

Isi Sumpah Pemuda 

Bunyi Sumpah Pemuda yang menjadi salah satu pelopor kemerdekaan Indonesia adalah sebagai berikut: 

• Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia. 

• Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia. 

• Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. 

Makna Sumpah Pemuda 

Ikrar pertama yang berbunyi bertanah air satu, "Tanah air Indonesia", hal ini menunjukan mengenai semangat persatuan yang sangat tinggi dari para pemuda untuk memperjuangkan ikatan bangsa Indonesia agar tetap erat. 

baca juga

Ikrar kedua yang menyatakan jika berbangsa yang satu, "Bangsa Indonesia". Ikrar ini menjabarkan makna dari semboyan "Bhinneka Tunggal Ika," yaitu kita yang berbeda-beda tapi tetap satu. 

Secara umum, maksudnya yaitu banyaknya keberagaman suku, agama, budaya, adat istiadat, dan ras yang ada di Indoensia, akan tetapi kita harus tetap menjadi satu kesatuan dalam ikatan Bangsa Indonesia. 

Ikrar ketiga yang menyatakan akan menjunjung bahasa persatuan, "Bahasa Indonesia". Hal ini memiliki makna bahwa Bahasa Indonesia adalah bahasa yang dapat mempersatukan bangsa Indonesia. Seperti yang diketahui Indonesia memiliki suku dengan  bahasa daerah yang sangat beragam. Dengan dilestarikannya Bahasa Indonesia, dapat menjadi sebuah alat komunikasi dalam bermasyarakat sehari-hari 

Sejarah Sumpah Pemuda 

Sebelum diresmikannya rumusan teks isi Sumpah Pemuda, terdapat beberapa sosok golongan dari pemuda yang berpengaruh menjadi penggagas utama. Salah satu sosok yang paling berpengaruh adalah Mohammmad Yamin. Ia terkenal sebagai seorang tokoh penggerak nasional. Selain itu, di lingkungannya ia dikenal sebagai pujangga, filsu, ahli sejarah, ahli bahasa dan negarawan. 

Dahulu, saat berdirinya organisasi Budi Utomo pada 1908, banyak bermunculan beberapa organisasi pemuda baru dari berbagai belahan daerah Indonesia. Di antaranya yaitu Jong Minahasa, Jong Celebes, Jong Java, Jong Bataks Bond, Jong Betawi, Jong Ambon, dan lainnya.  

Beberapa organisasi pemuda itulah kemudian bersatu untuk mengadakan kegiatan kongres pemuda. Tujuan utamanya yaitu ingin mempersatukan pemahaman bangsa sekaligus mendorong terjadinya peringatan hari lahirnya Sumpah Pemuda. 

Kongres Pemuda Pertama Tahun 1926 

Ketika perjalanan kemerdekaan bangsa, Moh Yamin adalah orang pertama yang menggagas pentingnya mengembangkan bahasa persatuan. Pemikiran mengenai bahasa persatuan tersebut kemudian disampaikan oleh Moh Yamin dalam Kongres Pemuda Pertama, pada 30 April hingga 2 Mei 1926 di Jakarta. 

Selain membahas gagasan bahasa persatuan, Kongres Pemuda Pertama yang dipimpin Muhammad Tabrani itu berfokus tentang pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan demi kemerdekaan bangsa. 

Setelah berlangsung selama beberapa jam, akhirnya para pemuda yang terlibat dalam kongres menyetujui untuk bersatu demi mewujudkan keinginan Indonesia merdeka. Akan tetapu, kesepakatan itu sempat mengalami penundaan karena adanya kesalahpahaman dibeberapa kalangan sehingga terus berlanjut pada Kongres Pemuda Kedua. 

Kongres Pemuda Kedua Tahun 1928

Kongres Pemuda Kedua berlangsung pada 27-28 Oktober 1928. Dalam penyelenggaraannya para tokoh yang terlibat membahas terkait banyak aspek. Mulai dari bahasa persatuan yang hendak diperbarui hingga faktor-faktor yang memperkuat pencetusan persatuan bangsa. 

Dalam Kongres Pemuda Kedua, dipimpin oleh Soegondo Djojopoespito dan wakilnya R.M. Djoko Marsaid. Kemudian sekretarisnya adalah Mohammad Yamin. Dalam kongres itu, Mohammad Yamin mengusulkan jika bahasa persatuan yang digunakan semula yaitu bahasa Melayu, kini diputuskan menjelma menjadi Bahasa Indonesia. 

Bertugas sebagai sekretaris dalam kongres pemuda,  Moh Yamin pun turut andil dalam merumuskan putusan yang tertera dalam isi Sumpah Pemuda. Lalu saat sudah resmi diputuskan atas dasar kesepakatan bersama pada 28 Oktober 1928 menjadi peringatan Hari Sumpah Pemuda. Pada momen itu juga lagu kebangsaan Indonesia Raya karya WR Supratman untuk pertama kalinya dikumandangkan. 

Demikian tadi ulasan mengenai isi Sumpah Pemuda lengkap dengan sejarah lahirnya. Semoga menambah pengetahuan! 

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dua Gedung Penting Negara Sempat Jadi Tempat Rumusan Sumpah Pemuda

Dua Gedung Penting Negara Sempat Jadi Tempat Rumusan Sumpah Pemuda

Cianjur | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 07:00 WIB

5 Tokoh Sumpah Pemuda dari Soegondo Djojopoespito hingga WR Supratman

5 Tokoh Sumpah Pemuda dari Soegondo Djojopoespito hingga WR Supratman

News | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 07:35 WIB

Sejarah Sumpah Pemuda 28 Oktober Singkat, Lengkap dengan Isi Teksnya

Sejarah Sumpah Pemuda 28 Oktober Singkat, Lengkap dengan Isi Teksnya

News | Kamis, 13 Oktober 2022 | 08:17 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×