Tragedi Kanjuruhan: Polri Ngaku Lepas 11 Gas Air Mata, Narasi TV Catat 80 Proyektil Gas Air Mata

Jum'at, 14 Oktober 2022 | 17:49 WIB
Tragedi Kanjuruhan: Polri Ngaku Lepas 11 Gas Air Mata, Narasi TV Catat 80 Proyektil Gas Air Mata
Aparat keamanan menembakkan gas air mata di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/tom.)

"Sebelas tembakan, seperti yang Bapak Kapolri sampaikan," ungkap Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, dikutip dari Antara, Jumat (14/10/2022).

Sebelumnya, Kapolri juga telah merilis keterangan resmi yang menyebut pihaknya hanya melepaskan 11 proyektil gas air mata.

"Terdapat 11 personel yang menembakkan gas air mata, ke tribun selatan kurang lebih tujuh tembakan, utara satu tembakan dan ke lapangan tiga tembakan," ungkap sang Kapolri dalam jumpa pers di Markas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota, Kamis (7/10/2022).

Polri juga menegaskan penembakan tersebut dilakukan demi pengamanan yang sudah diatur dalam ketentuan yang berlaku. 

"Kejadian itu ada dua TKP. Pertama terkait Pasal 359 atau 360 di dalam. Di dalam memang anggota Polri melakukan penembakan gas air mata dalam rangka penghalauan," lanjut Dedi.

Pengamanan yang dimaksud yakni sebagai respon tindakan suporter yang turun ke lapangan. Adapun berdasarkan narasi Polri, suporter turun ke lapangan dan berbuat rusuh. Kerusuhan tersebut juga diklaim telah menjalar hingga luar stadion.

"Di luar pun ada kejadian. Ketika tim pengamanan mengevakuasi pemain dan ofisial Persebaya ke luar stadion dihadang, butuh waktu sekian lama. Juga terjadi perusakan, pembakaran, dan sebagainya," pungkas Dedi.

Kontributor : Armand Ilham

Baca Juga: Mahfud MD Pimpin TGIPF Serahkan Hasil Investigasi Tragedi Kanjuruhan ke Jokowi di Istana

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI