Jumat Keramat Bagi Irjen Pol Teddy Minahasa, Ditangkap Karena Narkoba dan Terancam Dipecat

Purwasuka

Jum'at, 14 Oktober 2022 | 17:25 WIB
Jumat Keramat Bagi Irjen Pol Teddy Minahasa, Ditangkap Karena Narkoba dan Terancam Dipecat
Potret Irjen Pol Teddy Minahasa yang ditangkap akibat kasus narkoba (Langgam.id)

PURWASUKA - Surat telegram penunjukan Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jawa Timur yang baru dibatalkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Hal ini buntut penangkapan Teddy Minahasa yang tersandung kasus narkoba.

"Surat TR-nya saya batalkan," ujar Listyo pada saat konfrensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).

Tak hanya dibatalkan sebagai Kapolda Jatim, Teddy Minahasa juga mendapatkan sanksi berat lainnya yakni akan dipecat secara tidak hormat dari sebagai anggota Polri. 

Listyo pun meminta langsung Kadiv Propam untuk segera menggelar sidang komisi kode etik untuk Teddy Minahasa. Bahkan ancaman hukumannya yakni pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

"Saya minta Kadiv Propam segera lakukan sidang etik Irjen TM (Teddy Minahasa) dengan ancaman di PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," katanya.

Dia mengatakan, penangkapan Teddy Minahasa bermula dari kasus ungkap narkoba yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Dari kasus itu, lalu dikembangkan oleh penyidik untuk menangkap pihak-pihak yang terlibat. 

"Beberapa hari lalu, Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan jaringan gelap perdagangan narkoba. Awalnya dari laporan masyarakat, kemudian saat itu berhasil diamankan tiga orang pelaku," katanya.

Setelah dilakukan pengembangan, kasus ini ternyata mengarah adanya keterlibatan anggota Polri yang berpangkat brigadir kepala, komisaris. "Jabatan kapolsek," kata dia.

Setelah dikembangkan lagi, penyelidikan lantas mengarah ke seorang pengedar sabu yang berkaitan dengan personel Polri berpangkat AKBP.

baca juga

"AKBP, mantan Kapolres Bukit Tinggi," katanya.

Usai dari melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kapolres Bukit Tinggi. Alhasil perdagangan narkoba sampai ke nama Irjen Teddy Minahasa yang menjabat Kapolda Sumatera Barat.

"Atas dasar tersebut, kemarin, saya minta Kadiv Propam Mabes Polri untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM. Tadi pagi telah dilaksanakan gelar, dinyatakan Irjen TM dinyatakan terlangar, dan ada penempatan khusus," pungkasnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Irjen Teddy Minahasa Putra Tiga Kali Tes Urin Hasilnya Negatif Narkoba, Kapolri: Hanya Obat Tertentu

Irjen Teddy Minahasa Putra Tiga Kali Tes Urin Hasilnya Negatif Narkoba, Kapolri: Hanya Obat Tertentu

News | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 17:24 WIB

Kapolri Minta Kapolda Metro Jaya Usut Tuntas Jaringan Narkoba Irjen Teddy Minahasa

Kapolri Minta Kapolda Metro Jaya Usut Tuntas Jaringan Narkoba Irjen Teddy Minahasa

News | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 17:24 WIB

Terlibat Peredaran Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Terancam Dipecat Tidak Hormat

Terlibat Peredaran Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Terancam Dipecat Tidak Hormat

Jakarta | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 17:24 WIB

Terkini

IHSG Masih di Level 6.000, Saham RANS Melonjak Hampir 25 Persen

IHSG Masih di Level 6.000, Saham RANS Melonjak Hampir 25 Persen

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:32 WIB

Kuasa Hukum Sebut Kematian Santri di Lombok Murni Kecelakaan, Bantah Ada Unsur Kesengajaan

Kuasa Hukum Sebut Kematian Santri di Lombok Murni Kecelakaan, Bantah Ada Unsur Kesengajaan

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:29 WIB

Terungkap, Peneror Bom SDN Srengseng Ternyata Pengangguran yang Pusing Dikejar DC Pinjol

Terungkap, Peneror Bom SDN Srengseng Ternyata Pengangguran yang Pusing Dikejar DC Pinjol

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:27 WIB

Bukan Baterai Inilah Biang Kerok Kerusakan Mobil Listrik  yang Paling Menguras Isi Dompet

Bukan Baterai Inilah Biang Kerok Kerusakan Mobil Listrik yang Paling Menguras Isi Dompet

Otomotif | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:25 WIB

4 Micellar Water dengan Dual Phase, Solusi Praktis Angkat Makeup Waterproof

4 Micellar Water dengan Dual Phase, Solusi Praktis Angkat Makeup Waterproof

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:24 WIB

Misteri Emas 74 Kg di Rumah Eks Jampidsus, Benarkah Barang Titipan?

Misteri Emas 74 Kg di Rumah Eks Jampidsus, Benarkah Barang Titipan?

Liks | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:20 WIB

Proses Syuting Selesai, The Lincoln Lawyer Siap Akhiri Kisah di Season 5

Proses Syuting Selesai, The Lincoln Lawyer Siap Akhiri Kisah di Season 5

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:15 WIB

Syarat KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah? Begini Aturannya

Syarat KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah? Begini Aturannya

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:11 WIB

Kejagung Digeruduk, Massa Desak Program MBG Disetop

Kejagung Digeruduk, Massa Desak Program MBG Disetop

Foto | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:09 WIB

Bukan Orang Pidsus! Kejagung Pilih 9 Jaksa Eks KPK untuk Garap Kasus Febrie Adriansyah

Bukan Orang Pidsus! Kejagung Pilih 9 Jaksa Eks KPK untuk Garap Kasus Febrie Adriansyah

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:07 WIB

×