Begini Kronologis Awal Terbongkarnya Peredaran Narkoba yang Menyeret Irjen Teddy Minahasa

Jum'at, 14 Oktober 2022 | 21:06 WIB
Begini Kronologis Awal Terbongkarnya Peredaran Narkoba yang Menyeret Irjen Teddy Minahasa
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin (tengah). Ia menjelaskan kronologis awal terbongkarnya kasus peredaran narkoba yang menyeret Irjen Teddy Minahasa Putra. [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]

"Beberapa hari lalu, Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan jaringan gelap perdagangan narkoba. Awalnya dari laporan masyarakat, kemudian saat itu berhasil diamankan tiga orang pelaku (kalangan sipil)," katanya, Jumat (14/10/2022).

Setelah dilakukan pengembangan, ternyata mengarah dan melibatkan anggota Polri berpangkat brigadir kepala, komisaris polisi. Pun penyelidikan kemudian mengarah ke seorang pengedar sabu yang berkaitan dengan personel Polri berpangkat AKBP.

"AKBP, mantan Kapolres Bukittinggi."

Selanjutnya, setelah memeriksa mantan Kapolres Bukittinggi, mata rantai perdagangan narkoba itu mengarah ke Irjen Teddy Minahasa yang sedianya akan menjabat menjadi Kapolda Jatim.

"Atas dasar tersebut, kemarin, saya minta Kadiv Propam Mabes Polri untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM. Tadi pagi telah dilaksanakan gelar, dinyatakan Irjen TM dinyatakan terlangar, dan ada penempatan khusus."

Kapolri Jenderal Listyo selanjutnya memerintahkan agar Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono segera melaksanakan pemeriksaan etik.

"Nanti akan diancam hukuman pemecatan tidak hormat. Selain itu, saya juga minta Polda Metro Jaya meneruskan penanganan pidananya. Saya minta siapa pun itu, apakah masyarakat sipil, atau Polri, bahkan Irjen TM sekali pun, saya minta usut tuntas," tegas kapolri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI