Anggota MRP Minta KPK Serius Tangani Kasus Lukas Enembe: Negara Tak Boleh Kalah dari Koruptor

Agatha Vidya Nariswari

Sabtu, 15 Oktober 2022 | 11:25 WIB
Anggota MRP Minta KPK Serius Tangani Kasus Lukas Enembe: Negara Tak Boleh Kalah dari Koruptor
Gubernur Papua Lukas Enembe. (Antara)

Suara.com - Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Herman Yoku meminta KPK untuk serius dalam menangani kasus dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe.

“Negara tidak boleh kalah dari koruptor," katanya dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Sabtu (15/10/2022).

Pernyataan itu terkait dengan keresahan masyarakat atas pengangkatan sepihak Lukas Enembe sebagai kepala suku besar.

Pengangkatan Lukas sebagai kepala suku besar itu dinilai sebagai upaya untuk menghindari pemeriksaan KPK dengan berlindung dari adat masyarakat Papua.

Herman yang juga merupakan Ketua Suku Besar Wikaya di Papua ini turut mempertanyakan legalitas  Dominikus Sorabut yang mengklaim dirinya sebagai Ketua Dewan Adat Papua (DAP) yang melantik Lukas Enembe.

“Dewan adat ini adalah organisasi yang saya bentuk, saya pernah menjadi ketua dewan adat, jadi, DAP itu rumah saya. Saya baru kaget bahwa ada dewan adat pergi lantik seorang kepala suku di wilayah adat orang lain. Bagi saya tidak masuk akal," katanya menjelaskan.

Dia menjelaskan pula Dominikus Sorabut adalah Ketua DAP versi KLB Papua merdeka, KLB yang diinisiasi kelompok Forkorus Yaboisembut tahun 2011, sehingga Herman hanya mengakui DAP di bawah kepemimpinan Yan Piet Yarangga, yang kembali terpilih berdasarkan hasil Konferensi Besar Masyarakat Adat Papua (KBMAP) ke-4 di Kabupaten Kaimana tahun 2021 yang lalu.

Oleh karena itu, Herman mengatakan pengukuhan Lukas Enembe oleh Dominikus Sorabut perlu diluruskan, yaitu Lukas sebagai kepala suku besar di wilayah pegunungan.

"Bagi saya Bapak Lukas adalah kepala suku di kampungnya. Kepala suku di Puncak Jaya atau di Tolikara atau di Nduga. Tetapi setahu saya, Kepala Suku Jaya Wijaya hanya satu, yaitu Silo Karno Doga, anak dari Obahorok," katanya lagi.

baca juga

Dia menegaskan pengukuhan seorang kepala suku selalu dilakukan di wilayah adatnya sendiri, bukan di wilayah adat orang lain. Orang yang melakukan ritual pengukuhan pun juga bukan orang lain, tetapi harus memiliki garis keturunan secara langsung dengan orang yang dilantik tersebut.

"Seperti saya, saya dikukuhkan oleh saya punya moyang. Tidak boleh oleh orang lain, karena harus dari keturunannya,” katanya menegaskan lagi. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana SPI Unud, MAKI Minta Kejati Bali Jangan Bertele-tele

Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana SPI Unud, MAKI Minta Kejati Bali Jangan Bertele-tele

Denpasar | Sabtu, 15 Oktober 2022 | 10:54 WIB

Dalami Aliran Uang Suap Rektor Unila nonaktif Karomani, KPK Periksa Dosen UIN Raden Intan Lampung

Dalami Aliran Uang Suap Rektor Unila nonaktif Karomani, KPK Periksa Dosen UIN Raden Intan Lampung

Lampung | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 20:48 WIB

Geledah Rumah Gubernur Papua Lukas Enembe di Jakarta, KPK Sita Dokumen Aliran Uang

Geledah Rumah Gubernur Papua Lukas Enembe di Jakarta, KPK Sita Dokumen Aliran Uang

News | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 14:54 WIB

Terseret Kasus Dugaan Korupsi, Dewan Adat Suku Yewena Yosu Minta Gubernur Papua Lukas Enembe Berani Hadapi KPK

Terseret Kasus Dugaan Korupsi, Dewan Adat Suku Yewena Yosu Minta Gubernur Papua Lukas Enembe Berani Hadapi KPK

Banten | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 08:05 WIB

Ruang Rektor Untirta Digeledah KPK, Terkait Pengembangan Kasus Suap di Unila

Ruang Rektor Untirta Digeledah KPK, Terkait Pengembangan Kasus Suap di Unila

Banten | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 07:00 WIB

Terkini

Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran

Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 08:05 WIB

Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia

Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 07:15 WIB

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 04:50 WIB

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB