Terima Rekomendasi TGIPF, Polri Periksa 16 Saksi Tambahan Terkait Tragedi Kanjuruhan

Sabtu, 15 Oktober 2022 | 14:26 WIB
Terima Rekomendasi TGIPF, Polri Periksa 16 Saksi Tambahan Terkait Tragedi Kanjuruhan
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (tengah). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Semua dalam rangka penguatan serta pembuktian secara ilmiah," papar Dedi.

"Ya karena akan melihat tentang berapa tembakan yang dilakukan, kemudian arah tembakan, kemudian perintah tembakan, kemudian jenis peluru yang digunakan," Imbuhnya.

Dedi menegaskan rekonstruksi serta proses ekshumasi merupakan langkah yang diambil Polri untuk memperoleh bukti-bukti guna mengungkap insiden maut tersebut.

Ekshumasi

Sebelumnya, Dedi mengungkapkan bahwa Polri segera melakukan ekshumasi atau menggali kubur dua korban tragedi Kanjuruhan pada Rabu (19/10) mendatang.

"Selanjutnya, pada Rabu, dari tim akan melaksanakan ekshumasi atau gali kubur kami mendapat dua korban yang akan dilakukan ekshumasi hari Rabu," ujar Dedi kepada wartawan, di Terminal 3, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (15/10).

Namun, Dedi belum bisa menjelaskan rincian dua korban yang akan dilakukan ekshumasi.

“Saya belum bisa menjelaskan dua korban tersebut,” tuturnya.

Baca Juga: Polri Gelar Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan Kamis Pekan Depan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI