Suara.com - Masyarakat Indonesia akan memperingati Hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 2022 mendatang. Namun, banyak masyarakat yang bertanya-tanya apakah tanggal 28 Oktober libur tanggal merah?
Hari Sumpah Pemuda merupakan salah satu hari penting dalam sejarah Indonesia. Apakah peringatan ini masuk dalam kalender libur nasional?
Berikut Suara.com mengulas secara detail untuk menjawab pertanyaan apakah 28 Oktober Hari Sumpah Pemuda libur tanggal merah.
Penjelasan SKB 3 Menteri
Meskipun Hari Sumpah Pemuda merupakan hari bersejarah, ternyata peringatan pada tanggal 28 Oktober tiap tahunnya ini tidak masuk sebagai libur nasional.
Merujuk pada Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 Menteri, tanggal merah bulan Oktober 2022 hanya ada satu, yakni tanggal 8 Oktober 2022 yang diperingati sebagai Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 Hijriah.
Itu artinya, pada tanggal 28 Oktober 2022 seluruh aktivitas bekerja maupun sekolah masuk seperti biasa karena bukan tanggal merah.
Sejarah Sumpah Pemuda
Sejarah Hari Sumpah Pemuda berawal dari Kongres Pemuda II yang dihelat di Jakarta pada tanggal 27 hingga 28 Oktober 1928.
Kongres Pemuda II merupakan lanjutan dari Kongres Pemuda I yang digelar pada 30 April - 2 Mei 1926 di Jakarta. Kongres Pemuda I digelar oleh Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia seluruh Indonesia dan menghasilkan rumusan teks Sumpah Pemuda berdasarkan pidato Muhammad Yamin.