Kapolres Luwu, AKBP Arisandi membenarkan bahwa pelaku pencoretan sejumlah tembok dan pintu Polres Luwu merupakan Aipda HR yang merupakan anggotanya sendiri.
Aipda HR merupakan anggota aktif Polres Luwu dan pernah menjabat sebagai Kanit Tipikor di Polres tersebut.
Mengutip dari berbagai sumber, berdasarkan pada keterangan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Komang Suartana, setelah dilakukan pemeriksaan, Aipda HR ini memiliki gangguan kejiwaan.
Disebutkan oleh Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan tersebut, Aipda HR juga pernah mendapatkan perawatan Poli Jiwa RSUD Batara Guru Belopa, Kabupaten Luwu.
Pada saat menjalani pengobatan di Poli Jiwa RSUD Batara Guru, anggota kepolisian tersebut sering menolak minum obat dari dokter serta kerap mengamuk.
Kemudian, melihat kondisinya yang kurang baik, Aipda HR diperbolehkan pulang dan kembali bertugas di pos penjagaan seperti biasa.
Disebutkan oleh Kapolres Luwu, AKBP Arisandi, Aipda HR didiagnosa menderita psikotik akut pada saat dirawat di Rumah SAkit pada bulan Februari tahun lalu. Perawatan yang dijalankan oleh Aipda HR tersebut dilakukan selama setahun lamanya.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Baca Juga: Aipda AH Dicap ODGJ Setelah Sindir Polres Luwu, DPR: Bisa Saja Itu Ungkapan Hati