Kemudian, melihat kondisinya yang kurang baik, Aipda HR diperbolehkan pulang dan kembali bertugas di pos penjagaan seperti biasa.
Disebutkan oleh Kapolres Luwu, AKBP Arisandi, Aipda HR didiagnosa menderita psikotik akut pada saat dirawat di Rumah SAkit pada bulan Februari tahun lalu. Perawatan yang dijalankan oleh Aipda HR tersebut dilakukan selama setahun lamanya.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa