Daftar Anggota Polisi Pernah Terlibat Narkoba, Bintara hingga Perwira Kompak Betul

Chyntia Sami Bhayangkara

Minggu, 16 Oktober 2022 | 19:30 WIB
Daftar Anggota Polisi Pernah Terlibat Narkoba, Bintara hingga Perwira Kompak Betul
Kapolda Sumbar Teddy Minahasa minta peran optimal tigo tungku sajarangan dalam pelihara keamanan. [ANTARA]

Suara.com - Polda Metro Jaya menetapkan lima anggota polri sebagai tersangka  kasus narkoba. Salah satu tersangkanya adalah Irjen Teddy Minahasa yang baru saja beberapa hari menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur.

Selain Teddy Minahasa dan empat anggota lainnya yang berada dalam satu jaringan, ada beberapa anggota polisi lain yang juga diciduk karena terlibat kasus narkoba. Berikut daftar anggota polisi terlibat narkoba selain Irjen Teddy Minahasa.

1. Irjen Teddy Minahasa, Kapolda Jawa Timur

Bermula dari kerja Satuan Narkotika Polres Bukit Tinggi yang menangkap pengedar narkoba dengan barang bukti berupa sabu seberat 5 kilogram pada 13 Mei 2022. Teddy mengetahui bahwa barang bukti disimpan oleh anggota dan diganti dengan tawas. 

2. AKBP Dody Prawiranegara, Kepala Bagian Pengadaan Biro Logistik (Kabagda Rolog) Sumatera Barat 

Sosok yang pernah menjabat sebagai Kapolres Bukit Tinggi Polda Sumbar ini memperjualbelikan barang bukti seberat 5 kilogram tersebut di atas. Aksi jual beli ini bahkan diperintahkan oleh Teddy.

Dody diperintah untuk menjual barang bukti berupa sabu tersebut kepada seorang bandar yang dikenalnya sebelumnya bernama Linda.  Linda tidak dapat membeli semuanya. Hanya bisa membeli dua kg dengan nilai Rp 300 juta atau 241.000 SGD. Sementara tiga kilogram sabu yang belum terjual, disimpan di rumah Dody. 

3.  Kompol Kasranto, Kapolsek Kali Baru Tanjung Priok

Kompol Kasranto menjadi pihak yang membeli kembali barang tersebut dari Linda. Setelah itu, barang didistribusikan kembali ke dua orang anggota polisi, yaitu Janto Situmorang dan Achmad Darwawan. 

baca juga

4. Aiptu Janto Situmorang, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat

Menjual narkoba dari tangan Kasranto kepada pengedar di Indonesia yang kemudian tertangkap oleh Satuan Narkotika Polres Bukit Tinggi.

5. Aipda Achmad Darwawan selaku personel di Polsek Kalibaru

Menjual narkoba dari tangan Kasranto kepada pengedar di Indonesia yang kemudian tertangkap oleh Satuan Narkotika Polres Bukit Tinggi.

Kasus di atas bukanlah pertama kalinya terjadi ada anggota polisi terlibat narkoba. Sebelumnya, sudah pernah ada  anggota polisi yang terlibat, berikut daftar anggota polisi terlibat narkoba dan ditangkap di tahun 2021.

1. Komisaris Polisi Yuni Purwanti Kusuma Dewi

Ditangkap saat sedang memakai Sabu di sebuah hotel di Kota Bandung, Jawa Barat, pada 16 Februari. Yuni ditangkap bersama 11 anak buahnya. 

2. Kapolsek Sepatan, AKP Oky Bekti Wibowo

Mangkir dari tugas pengamanan natal. Oky diperiksa dan terbukti hasil tes urine menyatakan ia positif sebagai pengguna narkoba. 

3. Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang Ajun Komisaris Edi Nurdin Massa

Diduga berperan sebagai pengedar dan juga pemakai. Ia ditangkap dengan sejumlah barang bukti, antara lain: 

  • plastik klip berisi sabu berat bruto 94 gram
  • plastik klip bening berisi sabu berat bruto 6,2 gram
  • plastik klip berisi sabu seberat bruto 0,8 gram
  • plastik klip berisi dua butir pil ekstasi berat bruto 1,2 gram
  • satu timbangan digital- seperangkat alat hisap shabu dan cangklong
  • uang tunai Rp 27 juta
  • dua buah ponsel

Demikian itu informasi daftar anggota polisi terlibat narkoba, dari nama dan juga peran masing-masing anggota 

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hendardi: Kasus Teddy Minahasa, Akselerasi Reformasi Polri Mutlak Diperlukan

Hendardi: Kasus Teddy Minahasa, Akselerasi Reformasi Polri Mutlak Diperlukan

News | Minggu, 16 Oktober 2022 | 17:24 WIB

Ini Profil Toni Harmanto Kapolda Jatim Baru Pengganti Teddy Minahasa

Ini Profil Toni Harmanto Kapolda Jatim Baru Pengganti Teddy Minahasa

Video | Minggu, 16 Oktober 2022 | 15:05 WIB

Analis Bahas Perang Bintang dalam Perkara Teddy Minahasa

Analis Bahas Perang Bintang dalam Perkara Teddy Minahasa

News | Minggu, 16 Oktober 2022 | 15:36 WIB

Kompolnas Soal Kasus Irjen Teddy Minahasa: Yang Bersangkutan Tak Berpikir Akan Terbongkar

Kompolnas Soal Kasus Irjen Teddy Minahasa: Yang Bersangkutan Tak Berpikir Akan Terbongkar

News | Minggu, 16 Oktober 2022 | 14:47 WIB

Empat Petinggi Polisi Jadi Tersangka Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa

Empat Petinggi Polisi Jadi Tersangka Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa

News | Minggu, 16 Oktober 2022 | 12:15 WIB

Pedas! Sindiran Susno Duadji ke Teddy Minahasa 'Jabatan Moncer, Tak Ada Prestasi'

Pedas! Sindiran Susno Duadji ke Teddy Minahasa 'Jabatan Moncer, Tak Ada Prestasi'

News | Minggu, 16 Oktober 2022 | 11:52 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×