Terungkap! Kesadisan Ferdy Sambo Tembak Kepala Brigadir J Saat Masih Mengerang Kesakitan

Bangun Santoso

Senin, 17 Oktober 2022 | 11:14 WIB
Terungkap! Kesadisan Ferdy Sambo Tembak Kepala Brigadir J Saat Masih Mengerang Kesakitan
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo saat mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap detik-detik kesadisan Ferdy Sambo menghabisi nyawa Brigadir Nofriyansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Jaksa mengungkap, Brigadir J tewas akibat tembakan Ferdy Sambo yang tepat di bagian belakang kepala.

Hal itu diungkap dalam sidang perdana Ferdy Sambo dengan agenda pembacaan dakwaan jaksa di PN Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Awalnya, jaksa mengungkapkan momen di mana Richard Eliezer menembak Brigadir J sebanyak tiga atau empat kali atas perintah Ferdy Sambo.

Akibat tembakan itu, Brigadir J mengalami luka parah di bagian dada sebelah kanan dan sejumlah luka lainnya.

Namun demikian, kata jaksa, tubuh Brigadir J masih bergerak usai ditembak oleh Richard Eliezer. Ia tampak mengerang kesakitan.

Hingga kemudian, jaksa menyebut kematian Brigadir J disebabkan oleh satu kali tembakan yang dilepaskan Ferdy Sambo di bagian belakang kepala.

"Terdakwa Ferdy Sambo menghampiri korban Nopriyansah Yosua Hutabarat yang tergeletak di dekat tangga depan kamar mandi dalam keadaan tertelungkup masih bergerak-gerak kesakitan, lalu untuk memastikan benar-benar tidak bernyawa lagi, terdakwa Ferdy Sambo yang sudah memakai sarung tangan hitam menggenggam senjata api dan menembak sebanyak satu kali mengenai tepat di kepala bagian belakang sisi kiri korban Nopriyansah Yosua Hutabarat hingga korban meninggal dunia," ujar jaksa membacakan surat dakwaan.

Akibat tembakan Ferdy Sambo itu, menembus kepala bagian belakang sisi kiri Brigadir J melalui hidung sisi kanan bagian luar, lintasan anak peluru telah mengakibatkan kerusakan tulang tengkorak pada dua tempat yang mengakibatkan kerusakan tulang dasar rongga bola mata bagian kanan.

Atas peristiwa itulah, Ferdy Sambo didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 330 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kawal Sidang Perdana Ferdy Sambo Cs di PN Jaksel, Pemuda Batak Bersatu Bawa-bawa Nama Presiden Jokowi

Kawal Sidang Perdana Ferdy Sambo Cs di PN Jaksel, Pemuda Batak Bersatu Bawa-bawa Nama Presiden Jokowi

News | Senin, 17 Oktober 2022 | 11:09 WIB

Peran Kuat Maruf Terungkap Soal Perkosaan Putri, Ternyata Sosok Ini yang Bocorkan Brigadir J ke Ferdy Sambo, hingga Beri Perintah Khusus

Peran Kuat Maruf Terungkap Soal Perkosaan Putri, Ternyata Sosok Ini yang Bocorkan Brigadir J ke Ferdy Sambo, hingga Beri Perintah Khusus

Tasikmalaya | Senin, 17 Oktober 2022 | 11:06 WIB

Ketika Putri Candrawathi Suruh Sosok Ini Panggil Brigadir J di Magelang, Sempat Tolak Masuk Kamar Duduk 15 Menit

Ketika Putri Candrawathi Suruh Sosok Ini Panggil Brigadir J di Magelang, Sempat Tolak Masuk Kamar Duduk 15 Menit

Cianjur | Senin, 17 Oktober 2022 | 11:00 WIB

Geruduk PN Jaksel Kawal Sidang Sambo Cs, Pemuda Batak Bersatu: Kata Presiden Transparan, Kenapa Kami Gak bisa Masuk?

Geruduk PN Jaksel Kawal Sidang Sambo Cs, Pemuda Batak Bersatu: Kata Presiden Transparan, Kenapa Kami Gak bisa Masuk?

News | Senin, 17 Oktober 2022 | 10:48 WIB

Ferdy Sambo Pakai Batik saat Jalani Sidang Perdana

Ferdy Sambo Pakai Batik saat Jalani Sidang Perdana

Foto | Senin, 17 Oktober 2022 | 10:52 WIB

Setelah Tanya Kesehatan, Hakim Sebut Ferdy Sambo Masih Bekerja Sebagai Anggota Polri, Padahal Sudah Dipecat Kapolri

Setelah Tanya Kesehatan, Hakim Sebut Ferdy Sambo Masih Bekerja Sebagai Anggota Polri, Padahal Sudah Dipecat Kapolri

News | Senin, 17 Oktober 2022 | 10:41 WIB

Bak Sudah Pasang Badan, Kuat Ma'ruf Siapkan Pisau di Tas Buat 'Jaga-jaga' Kalau Brigadir J Melawan

Bak Sudah Pasang Badan, Kuat Ma'ruf Siapkan Pisau di Tas Buat 'Jaga-jaga' Kalau Brigadir J Melawan

News | Senin, 17 Oktober 2022 | 10:38 WIB

Terkini

Merasa Sehat Bukan Berarti Tak Perlu Cek Kesehatan, Ini Pentingnya Deteksi Dini

Merasa Sehat Bukan Berarti Tak Perlu Cek Kesehatan, Ini Pentingnya Deteksi Dini

Health | Sabtu, 19 September 2026 | 01:44 WIB

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 00:08 WIB

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 23:57 WIB

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:51 WIB

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:25 WIB

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:48 WIB

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:28 WIB

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:20 WIB

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

×