Ia juga menekankan, kasus Lukas Enembe telah diselidiki oleh Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) jauh sebelum mendekati tahun politik 2024 seperti sekarang. Bahkan, lanjut Mahfud, dia pada 19 Mei tahun 2021 telah mengumumkan adanya 10 korupsi besar di Papua yang di dalamnya termasuk kasus Lukas Enembe.
Persilahkan Datang ke Papua, Dokter Pribadi Sebut Akan Bahas Kondisi Lukas Enembe Bersama KPK dan Tim Independen IDI
Welly Hidayat Suara.Com
Senin, 17 Oktober 2022 | 13:42 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Serahkan Hasil Medis Dokter Singapura ke KPK, Tim Dokter Pribadi Sebut Lukas Enembe Masih Butuh Perawatan Lebih Lanjut
17 Oktober 2022 | 13:02 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI