25 anggota polisi tersebut diperiksa atas dugaan ketidakprofessionalan dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP).
Pada hari yang sama, Ferdy Sambo dimutasi ke Yanma Polri Bersama Karoprovos Divisi Propam Brigjen Benny Ali dan Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan.
Ferdy Sambo ditahan di Mako Brimob dan Putri muncul
Setelah dimutasi, Ferdy Sambo lalu ditahan di Mako Brimob untuk selama 30 hari oleh Inspektorat Khusus Polri.
Penahanan itu dilakukan terkait dengan pemeriksaan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Ferdy Sambo.
Pada 7 Agustus 2022, untuk pertama kalinya sejak kasus pembunuhan Brigadir J bergulir, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi muncul ke publik.
Dengan berderai air mata, ia mendatangi Mako Brimob untuk menjenguk suaminya, namun ia gagal menemuinya.
Bripka RR tersangka
Pada hari yang sama, ajudan istri Ferdy Sambo, Brigadir R ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana. Ia terancam dijerat Pasal 340 KUHP.
Ferdy Sambo tersangka utama
Pada hari itu, penetapan tersangka terhadap Ferdy Sambo diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ferdy Sambo disebut menjadi dalang pembunuhan Brigadir J dengan menyuruh Bharada E untuk membunuh Brigadir J.
Selain itu, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto juga menyebut Ferdy Sambi membuat skenasio kematian Brigadir J seolah-olah karena aksi baku tembak.
12 Agustus: bareskrim Polri setop kasus pelecehan Putri Candrawathi
Pada hari yang sama, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkapkan bahwa laporan soal pelecehan seksual Putri Candrawathi disetop, bersamaan itu pula Bareskrim juga menyetop laporan percobaan pembunuhan terhadap Bharada E dengan terlapor Brigadir J.