Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatannya
Perhatian publik terhadap kasus ini ternyata sangat besar, sehingga muncul desakkan agar Polri menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dan Kombes Budhi. Menjawab desakkan publik tersebut, akhirnya Kapolri meninaktifkan Sambo dan Budhi pada 18 Juli 2022.
Komnas HAM memeriksa Bharada E
Komnas HAM sebagai bagian dari tim khusus yang bersifat independen akhirnya memeriksa Bharada E dan sejumlah ajudan Ferdy Sambo laiinnya. Dan pada Selasa (26/7/2022), Bharada E memenuhi panggilan Komnas HAM dengandikawal sejumlah aparat kepolisian.
Autopsi ulang jenazah Brigadir J
Munculnya kecurigaan adanya tindak penganiayaan pada jenazah Brigadir J, mendorong dilakukannya autopsi ulang terhadap jenazahnya pada 27 Juli 2022.
Autopsi ulang dilakukan di RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi, Provinsi Jambi. Setelah itu Brigadir J dimakamkan kembali secara kedinasan.
Tersangka pertama ditetapkan
Ketika awal kasus ini bergulir, disebutkan Bharada E terlibat baku tembak dengan Brigadir J dalam rangka membela diri.
Namun pada akhirnya hal itu berubah menjadi aksi pembunuhan dan Bharada E ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat pasal berlapis. Tak hanya pasal pembunuhan, ia juga dijerat dengan pasal turut serta.
Ferdy Sambo diperiksa di Bareskrim
Sehari setelah Bharada E ditetapkan jadi tersangka, giliran Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan di bareskrim Mabes Polri.
Pada hari itu juga ia meminta maaf atas dugaan pembunuhan yang terjadi di rumah dinasnya.
Puluhan anggota Polri dimutasi
Seiring berkembangnya kasus dugaan pembunuhan ini, 25 anggota polisi akhirnya terseret dan diperiksa dalam pengusutan kasus tewasnya Brigadir J.