Selain Kapolsek Kalibaru, Dua Polisi Ikut Dinonaktifkan Imbas Terlibat Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa

Dwi Bowo Raharjo, Rakha Arlyanto

Senin, 17 Oktober 2022 | 15:31 WIB
Selain Kapolsek Kalibaru, Dua Polisi Ikut Dinonaktifkan Imbas Terlibat Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa
Polda Metro Jaya turut menonaktifkan 2 anggota polisi yang terlibat dalam kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa. [ANTARA]

Suara.com - Polda Metro Jaya turut menonaktifkan 2 anggota polisi yang terlibat dalam kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa. Kedua polisi itu yakni anggota Satresnarkoba Polres Jakbar Aipda AD dan anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok Aiptu J.

"Sudah nonjob semua, semuanya udah ditahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Senin (17/10/2022).

Zulpan mengatakan pimpinan Polda Metro Jaya menegaskan keduanya akan menjalani proses kode etik. Tak hanya itu, keduanya dipastikan juga akan diproses secara pidana.

"Sebagai wujud nyata polri berkomitmen dalam rangka memberantas narkotika atau narkoba yang melibatkan semua pihak, termasuk anggota kepolisian," papar Zulpan.

Kapolsek Kalibaru Dicopot

Sebelumnya, Kapolsek Kalibaru Kompol Rastanto dicopot usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkoba yang menyeret nama eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.

"Iya sudah (dicopot)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Senin (17/10/2022).

Zulpan menyebut Rastanto kini dilakukan penempatan khusus (Patsus) di Polda Metro Jaya.

"Iya (dipatsus) di Polda Metro," ungkap Zulpan.

Diketahui, dalam perkara ini polisi menetapkan lima polisi sebagai tersangka terkait kasus narkoba yang menyeret nama eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.

"Sudah ditetapkan tersangka (semua)," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa kepada wartawan, Sabtu (15/10/2022).

Kelima polisi itu diketahui yakni anggota Satresnarkoba Polres Jakbar Aipda AD, Kapolsek Kali Baru Polres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol KS, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok Aiptu J, mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawira Negara serta eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.

Penetapan tersangka keempatnya kata Mukti, dilakukan seusai penyidik melakukan gelar perkara kasus tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ikut Terlibat Kasus Jual Sabu Irjen Teddy Minahasa, Kapolsek Kalibaru Kompol Rastanto Ditahan di Polda Metro

Ikut Terlibat Kasus Jual Sabu Irjen Teddy Minahasa, Kapolsek Kalibaru Kompol Rastanto Ditahan di Polda Metro

Dexcon | Senin, 17 Oktober 2022 | 14:49 WIB

Terjerat Kasus Peredaran Narkoba, Gelar Adat Irjen Teddy Minahasa Tak Dicabut Oleh LKAAM: Itu di Luar Jangkauan Kita

Terjerat Kasus Peredaran Narkoba, Gelar Adat Irjen Teddy Minahasa Tak Dicabut Oleh LKAAM: Itu di Luar Jangkauan Kita

News | Senin, 17 Oktober 2022 | 14:50 WIB

Irjen Teddy Minahasa Tersandung Bisnis Sabu, Rumah Cemara: Mereka Tahu Cuannya Gede dan Kenal Jaringan

Irjen Teddy Minahasa Tersandung Bisnis Sabu, Rumah Cemara: Mereka Tahu Cuannya Gede dan Kenal Jaringan

Jabar | Senin, 17 Oktober 2022 | 14:45 WIB

Pelanggaran Etik Irjen Teddy Minahasa Diperiksa Hari Ini, Setelah Itu Pidananya

Pelanggaran Etik Irjen Teddy Minahasa Diperiksa Hari Ini, Setelah Itu Pidananya

Jatim | Senin, 17 Oktober 2022 | 14:30 WIB

Terungkap! Ini Sosok dan Profil Penangkap Irjen Teddy Minahasa atas Kasus Peredaran Narkoba

Terungkap! Ini Sosok dan Profil Penangkap Irjen Teddy Minahasa atas Kasus Peredaran Narkoba

Tasikmalaya | Senin, 17 Oktober 2022 | 12:17 WIB

Terkini

Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat

Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:15 WIB

Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat

Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:04 WIB

'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M

'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:03 WIB

Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!

Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:02 WIB

Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas

Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:52 WIB

Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun

Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:35 WIB

Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar

Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:19 WIB

Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel

Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:04 WIB

Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW

Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:02 WIB

Jaminan Sosial PRT Dinilai Masih Lemah, UU PPRT Dikhawatirkan Hanya Jadi Aturan di Atas Kertas

Jaminan Sosial PRT Dinilai Masih Lemah, UU PPRT Dikhawatirkan Hanya Jadi Aturan di Atas Kertas

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 19:57 WIB