Terjerat Kasus Peredaran Narkoba, Gelar Adat Irjen Teddy Minahasa Tak Dicabut Oleh LKAAM: Itu di Luar Jangkauan Kita

Senin, 17 Oktober 2022 | 14:50 WIB
Terjerat Kasus Peredaran Narkoba, Gelar Adat Irjen Teddy Minahasa Tak Dicabut Oleh LKAAM: Itu di Luar Jangkauan Kita
Irjen Pol Teddy Minahasa dan istri Merthy Teddy Minahasa Putra (Instagram @bhayangkari)

Suara.com - Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Sebelumnya, saat menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa sempat mendapatkan gelar adat kehormatan Minangkabau oleh Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM).

Teddy Minahasa mendapatkan gelar Tuanku Bandaro Alam Sati.

Usai penangkapannya, muncul gonjang-ganjing soal pencabutan gelar adat tersebut.

Menanggapi hal tersebut Ketua LKAAM Sumatera Barat, Fauzi Bahar, langsung angkat bicara. Fauzi mengungkapkan bahwa kejadian yang menimpa Teddy di luar jangkauannya.

Pihaknya mengaku menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan masih mengedepankan pra-duga tak bersalah kepada Teddy sehingga gelar adat tersebut hingga sekarang tidak akan dicabut.

"Tentang kejadian yang baru saja menimpa beliau, itu di luar jangkauan kita dan ini kita hormati proses hukum. Pra-duga tak bersalahnya tetap menjadi ukuran oleh kita. Dari itu tidak ada pencabutan gelar itu," ujar Fauzi seperti dikutip Suara.com melalui unggahan kanal YouTube KOMPAS TV pada Senin (17/10/22).

Lebih jelas, Fauzi menerangkan bahwa soal pencabutan gelar tersebut akan kembali dirapatkan oleh LKAAM agar tidak ada lagi simpang siur mengenai masalah ini.

"Nanti akan saya rapatkan lagi di LKAAM untuk mengambil sebuah keputusan sehingga tidak simpang siur tentang gelar ini," imbuh Fauzi.

Dalam pernyataannya, Fauzi menerangkan jika Teddy memiliki rekam jejak yang baik saat menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.

Baca Juga: Jadi Tersangka Dugaan Peredaran Narkoba bareng Irjen Teddy Minahasa, Kapolsek Kalibaru Dicopot

Ia pun sempat memberi petuah bahwa seharusnya orang yang sedang terkena musibah dan mungkin terjerumus ke jalan yang salah haruslah ditolong bukan malah semakin dijerumuskan.

"Dari beliau berprestasi sampai diberi gelar itu, di mata kami beliau ini bagus. Tetapi setelah beliau terjadi kisah ini, di luar jangkauan kita,"

"Dan kepada kita masyarakat umum, orang yang hanyut seharusnya kita lempar tali jangan kita timpai pula," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI