Terjerat Kasus Peredaran Narkoba, Gelar Adat Irjen Teddy Minahasa Tak Dicabut Oleh LKAAM: Itu di Luar Jangkauan Kita

Dany Garjito, Dita Alvinasari

Senin, 17 Oktober 2022 | 14:50 WIB
Terjerat Kasus Peredaran Narkoba, Gelar Adat Irjen Teddy Minahasa Tak Dicabut Oleh LKAAM: Itu di Luar Jangkauan Kita
Irjen Pol Teddy Minahasa dan istri Merthy Teddy Minahasa Putra (Instagram @bhayangkari)

Suara.com - Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Sebelumnya, saat menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa sempat mendapatkan gelar adat kehormatan Minangkabau oleh Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM).

Teddy Minahasa mendapatkan gelar Tuanku Bandaro Alam Sati.

Usai penangkapannya, muncul gonjang-ganjing soal pencabutan gelar adat tersebut.

Menanggapi hal tersebut Ketua LKAAM Sumatera Barat, Fauzi Bahar, langsung angkat bicara. Fauzi mengungkapkan bahwa kejadian yang menimpa Teddy di luar jangkauannya.

Pihaknya mengaku menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan masih mengedepankan pra-duga tak bersalah kepada Teddy sehingga gelar adat tersebut hingga sekarang tidak akan dicabut.

"Tentang kejadian yang baru saja menimpa beliau, itu di luar jangkauan kita dan ini kita hormati proses hukum. Pra-duga tak bersalahnya tetap menjadi ukuran oleh kita. Dari itu tidak ada pencabutan gelar itu," ujar Fauzi seperti dikutip Suara.com melalui unggahan kanal YouTube KOMPAS TV pada Senin (17/10/22).

Lebih jelas, Fauzi menerangkan bahwa soal pencabutan gelar tersebut akan kembali dirapatkan oleh LKAAM agar tidak ada lagi simpang siur mengenai masalah ini.

"Nanti akan saya rapatkan lagi di LKAAM untuk mengambil sebuah keputusan sehingga tidak simpang siur tentang gelar ini," imbuh Fauzi.

Dalam pernyataannya, Fauzi menerangkan jika Teddy memiliki rekam jejak yang baik saat menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.

baca juga

Ia pun sempat memberi petuah bahwa seharusnya orang yang sedang terkena musibah dan mungkin terjerumus ke jalan yang salah haruslah ditolong bukan malah semakin dijerumuskan.

"Dari beliau berprestasi sampai diberi gelar itu, di mata kami beliau ini bagus. Tetapi setelah beliau terjadi kisah ini, di luar jangkauan kita,"

"Dan kepada kita masyarakat umum, orang yang hanyut seharusnya kita lempar tali jangan kita timpai pula," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Tersangka Dugaan Peredaran Narkoba bareng Irjen Teddy Minahasa, Kapolsek Kalibaru Dicopot

Jadi Tersangka Dugaan Peredaran Narkoba bareng Irjen Teddy Minahasa, Kapolsek Kalibaru Dicopot

Bandungbarat | Senin, 17 Oktober 2022 | 13:25 WIB

Diwarnai Kejar-kejaran, Polisi Bekuk 4 Pengguna Sabu Dalam Penggerebekan Kampung Boncos Palmerah

Diwarnai Kejar-kejaran, Polisi Bekuk 4 Pengguna Sabu Dalam Penggerebekan Kampung Boncos Palmerah

Jakarta | Senin, 17 Oktober 2022 | 14:30 WIB

Pelanggaran Etik Irjen Teddy Minahasa Diperiksa Hari Ini, Setelah Itu Pidananya

Pelanggaran Etik Irjen Teddy Minahasa Diperiksa Hari Ini, Setelah Itu Pidananya

Jatim | Senin, 17 Oktober 2022 | 14:30 WIB

Dari Agensi Besar, Idol Pria Inisial L Diduga Menggunakan Narkoba

Dari Agensi Besar, Idol Pria Inisial L Diduga Menggunakan Narkoba

Depok | Senin, 17 Oktober 2022 | 13:45 WIB

Idol Pria Inisial L Dirumorkan Terlibat Penggunaan Narkoba

Idol Pria Inisial L Dirumorkan Terlibat Penggunaan Narkoba

Selebtek | Senin, 17 Oktober 2022 | 13:23 WIB

Terungkap! Ini Sosok dan Profil Penangkap Irjen Teddy Minahasa atas Kasus Peredaran Narkoba

Terungkap! Ini Sosok dan Profil Penangkap Irjen Teddy Minahasa atas Kasus Peredaran Narkoba

Tasikmalaya | Senin, 17 Oktober 2022 | 12:17 WIB

Terkini

Breakingnews! Bom Meledak di Gedung Kementerian Kehakiman Filipina

Breakingnews! Bom Meledak di Gedung Kementerian Kehakiman Filipina

News | Senin, 27 Juli 2026 | 13:48 WIB

Permintaan Meledak, China Borong 8 Kontainer Kopi Premium Indonesia

Permintaan Meledak, China Borong 8 Kontainer Kopi Premium Indonesia

Bisnis | Senin, 27 Juli 2026 | 13:46 WIB

Modus Solar Subsidi Disedot dari SPBU, BPH Migas Sita 8.000 Liter

Modus Solar Subsidi Disedot dari SPBU, BPH Migas Sita 8.000 Liter

Bisnis | Senin, 27 Juli 2026 | 13:45 WIB

PNM Hadirkan Dampak Berantai Bagi Lingkungan dan Ekonomi Pesisir di Hari Mangrove Sedunia

PNM Hadirkan Dampak Berantai Bagi Lingkungan dan Ekonomi Pesisir di Hari Mangrove Sedunia

Bisnis | Senin, 27 Juli 2026 | 13:44 WIB

Tragedi Subuh di Pasuruan: Truk Muatan Kertas Raksasa Tewaskan 4 Orang

Tragedi Subuh di Pasuruan: Truk Muatan Kertas Raksasa Tewaskan 4 Orang

Jatim | Senin, 27 Juli 2026 | 13:44 WIB

Tayang September, Film Tazza: The Song of Beelzebub Jadi Penutup Seri Tazza

Tayang September, Film Tazza: The Song of Beelzebub Jadi Penutup Seri Tazza

Your Say | Senin, 27 Juli 2026 | 13:35 WIB

Panggung BDD 2026 Tampilkan Joget Tidak Pantas, Bupati Bondowoso Minta Maaf

Panggung BDD 2026 Tampilkan Joget Tidak Pantas, Bupati Bondowoso Minta Maaf

Jatim | Senin, 27 Juli 2026 | 13:34 WIB

Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong, KPK Sita Uang Rp 4 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Bengkulu

Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong, KPK Sita Uang Rp 4 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Bengkulu

News | Senin, 27 Juli 2026 | 13:34 WIB

Belajar Jadi Anak Besar dengan Cara yang Lucu dalam Buku Loops

Belajar Jadi Anak Besar dengan Cara yang Lucu dalam Buku Loops

Your Say | Senin, 27 Juli 2026 | 13:30 WIB

CEK FAKTA: Pemotor Pakai Sandal Jepit akan Ditilang dan Denda Rp250 Ribu, Benarkah?

CEK FAKTA: Pemotor Pakai Sandal Jepit akan Ditilang dan Denda Rp250 Ribu, Benarkah?

Riau | Senin, 27 Juli 2026 | 13:28 WIB

×