Tepis Dakwaan Lewat Eksepsi, Kubu Putri Candrawathi Sebut Jaksa Kaburkan Fakta Pelecehan Brigadir J di Magelang

Senin, 17 Oktober 2022 | 20:17 WIB
Tepis Dakwaan Lewat Eksepsi, Kubu Putri Candrawathi Sebut Jaksa Kaburkan Fakta Pelecehan Brigadir J di Magelang
Tepis Dakwaan Lewat Eksepsi, Kubu Putri Candrawati Sebut Jaksa Kaburkan Fakta Pelecehan Brigadir J di Magelang. (Suara.com/M Yasir)

"Amplop yang berisikan uang tersebut diambil kembali oleh terdakwa Ferdy Sambo dengan janji akan diserahkan pada bulan Agustus 2022 apabila kondisi sudah aman," kata jaksa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI