Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Ajukan Nota Keberatan, Pakar Ragukan Eksepsi Akan Diterima

Dany Garjito | Dita Alvinasari | Suara.com

Selasa, 18 Oktober 2022 | 11:49 WIB
Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Ajukan Nota Keberatan, Pakar Ragukan Eksepsi Akan Diterima
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo saat mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Usai mendapatkan dakwaan pada sidang yang digelar Senin (17/10/22) kemarin, kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi langsung mengajukan nota keberatan atau eksepsi pada dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).

Kuasa hukum Ferdy Sambo menilai Surat Dakwaan Penuntut Umum yang dibacakan disusun secara kabur atau obscuur libel, secara tidak cermat, tidak jelas, dan tidak lengkap.

Menanggapi adanya eksepsi yang diajukan oleh dua tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana tersebut, Pakar Hukum Pidana Herry Firmansyah meragukan jika nota keberatan tersebut akan diterima oleh hakim.

Pasalnya, dalam banyak kasus hakim jarang sekali menerima pengajuan nota keberatan.

Hal tersebut diunggkapkan oleh Herry saat menjadi narasumber dalam acara Apa Kabar Indonesia Pagi yang tayang di Kanal YouTube tvOneNews pada Selasa (18/10/22).

"Dalam banyak perkara mungkin jarang sekali eksepsi yang diterima, tanpa mengurangi rasa hormat saya terhadap independensi hakim dalam menilai kasus ini," kata Herry seperti dikutip Suara.com.

Herry menjelaskan bahwa diterima atau tidaknya eksepsi merupakan hak yang dimiliki oleh hakim.

Ia menjelaskan jika eksepsi diterima, pasti ada kesalahan fatal yang dilakukan oleh jaksa.

"Dalam banyak perkara kalau sampai eksepsi diterima ada sesuatu yang salah sama jaksanya," ujar Herry.

Kuasa Hukum Bripka RR dan Kuat Ma'ruf Ajukan Eksepsi

Usai menjalani sidang, kuasa hukum RR sempat meminta waktu satu minggu untuk menyiapkan eksepsi. Namun, hal tersebut ditolak hakim dan diminta maksimal diserahkan hari Kamis (20/10/22).

Dalam hal ini, maka sidang pembacaan eksepsi atau nota keberatan dari kuasa hukum RR ke JPU sendiri akan diselenggarakan pada Kamis (20/10/22) mendatang.

Senada dengan yang dilakukan oleh tersangka lainnya, lewat kuasa hukumnya, Kuat Ma'ruf melayangkan eksepsi atas dakwaan JPU.

Irwan Iriawan menyatakan bahwa kliennya sama sekali tidak terlibat dalam pembunuhan berencana sebagaimana dakwaan jaksa.

Ia mengklaim, peran kliennya hanya sekedar membawa mobil hingga mengantar tas milik istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terungkap Detik-detik Ferdy Sambo Cs Eksekusi Brigadir J, Sempat Meronta Kesakitan

Terungkap Detik-detik Ferdy Sambo Cs Eksekusi Brigadir J, Sempat Meronta Kesakitan

Batam | Selasa, 18 Oktober 2022 | 11:25 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Dakwaan Ferdy Sambo, dan Putri Candrawati Sudah Lengkap

Kejagung Tegaskan Surat Dakwaan Ferdy Sambo, dan Putri Candrawati Sudah Lengkap

| Selasa, 18 Oktober 2022 | 11:21 WIB

Beda Penampilan Bharada E dan Ferdy Sambo Saat Hadiri Sidang, Bharada E Tanpa Masker Hingga Sesekali Tersenyum

Beda Penampilan Bharada E dan Ferdy Sambo Saat Hadiri Sidang, Bharada E Tanpa Masker Hingga Sesekali Tersenyum

| Selasa, 18 Oktober 2022 | 11:16 WIB

Viral Hari Ini: Fahri Hamzah Larang Rakyat Berkelahi karena Itu Tugas Pejabat, Fakta di Sidang Ferdy Sambo

Viral Hari Ini: Fahri Hamzah Larang Rakyat Berkelahi karena Itu Tugas Pejabat, Fakta di Sidang Ferdy Sambo

Jogja | Selasa, 18 Oktober 2022 | 11:17 WIB

TERUNGKAP! Buku Hitam Milik Ferdy Sambo Dibongkar Sosok Ini, Isinya Ternyata...

TERUNGKAP! Buku Hitam Milik Ferdy Sambo Dibongkar Sosok Ini, Isinya Ternyata...

| Selasa, 18 Oktober 2022 | 11:13 WIB

Kuasa Hukum Bilang Keterangan Bripka RR Penting Buat Bharada E yang Siap Bernyanyi di Persidangan

Kuasa Hukum Bilang Keterangan Bripka RR Penting Buat Bharada E yang Siap Bernyanyi di Persidangan

| Selasa, 18 Oktober 2022 | 11:08 WIB

Terkini

Skandal Proyek Fiktif Telkom Rp464 Miliar: Eks GM dan 10 Terdakwa Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Skandal Proyek Fiktif Telkom Rp464 Miliar: Eks GM dan 10 Terdakwa Jalani Sidang Vonis Hari Ini

News | Senin, 06 April 2026 | 11:26 WIB

Innalillahi Donald Trump Dilarikan ke Rumah Sakit?

Innalillahi Donald Trump Dilarikan ke Rumah Sakit?

News | Senin, 06 April 2026 | 11:25 WIB

Trump Ancam Lumpuhkan Listrik Iran Jika Selat Hormuz Tak Segera Dibuka

Trump Ancam Lumpuhkan Listrik Iran Jika Selat Hormuz Tak Segera Dibuka

News | Senin, 06 April 2026 | 11:12 WIB

Pengamat Uhamka Nilai Indonesia Terancam Terjebak Invisible Trap di Tengah Konflik Iran-AS

Pengamat Uhamka Nilai Indonesia Terancam Terjebak Invisible Trap di Tengah Konflik Iran-AS

News | Senin, 06 April 2026 | 11:11 WIB

Jeritan Warga Iran Setelah Satu Bulan Digempur Amerika dan Israel

Jeritan Warga Iran Setelah Satu Bulan Digempur Amerika dan Israel

News | Senin, 06 April 2026 | 11:06 WIB

Ngomong Kotor dan Puji Allah saat Ancam Iran, Trump Dinilai Makin Frustrasi

Ngomong Kotor dan Puji Allah saat Ancam Iran, Trump Dinilai Makin Frustrasi

News | Senin, 06 April 2026 | 11:04 WIB

Indonesia dalam Pusaran Waste Colonialism: Saat Limbah Global Berlabuh di Negeri Sendiri

Indonesia dalam Pusaran Waste Colonialism: Saat Limbah Global Berlabuh di Negeri Sendiri

News | Senin, 06 April 2026 | 11:00 WIB

Menlu Iran: Amerika Lakukan Kejahatan Perang!

Menlu Iran: Amerika Lakukan Kejahatan Perang!

News | Senin, 06 April 2026 | 10:59 WIB

Menag Minta Tambahan Anggaran Rp 24,8 Triliun, Ribuan Madrasah Akan Direvitalisasi

Menag Minta Tambahan Anggaran Rp 24,8 Triliun, Ribuan Madrasah Akan Direvitalisasi

News | Senin, 06 April 2026 | 10:50 WIB

Viral! 17 Tahun Bekerja Berujung Dipecat Gegara Gagalkan Pencurian Coklat Paskah

Viral! 17 Tahun Bekerja Berujung Dipecat Gegara Gagalkan Pencurian Coklat Paskah

News | Senin, 06 April 2026 | 10:50 WIB