Dalam surat dakwaan yang dibacakan di PN Jakarta Selatan, disebutkan bahwa Ferdy Sambo memberikan sejumlah uang dan iPhone 13 Pro Max kepada Richard Elieser, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.
Pemberian ponsel itu dilakukan Sambo dua hari setelah membunuh Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.
Adapun iPhone tersebut diberikan sebagai ganti dari ponsel ketiganya yang sengaja dirusak untuk tutupi jejak pembunuhan tersebut.
“Ferdy Sambo memberikan amplop putih berisi mata uang asing dolar kepada Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Richard Eliezer sebagai imbalan,” demikian bunyi dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Putri Candrawathi ucapkan terima kasih
Hal lain yang terungkap dalam surat dakwaan JPU adalah Putri Candrawathi sempat mengucapkan terima kasih kepada Ricky Rizal, Richard Eliezer dan Kuat Ma’ruf.
Ucapan terima kasih itu disampaikan setelah ketiganya diberi ponsek iPhong 13 Pro Max oleh Sambo.
"Saat itu saksi Putri Candrawathi selaku istri terdakwa Ferdy Sambo mengucapkan terima kasih kepada saksi Ricky Rizal Wibowo, saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan saksi Kuat Ma'ruf," begitu bunyi dakwaan JPU.
Tanggapan pengacara Bharada E soal 'Hajar Chad'
Baca Juga: Bharada E: Semoga Almarhum Bang Yos Diterima Disisi Tuhan Yesus Kristus
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy mengaku tak habis pikir dengan klaim Ferdy Sambo soal perintah “Hajar Chad” yang diberikan kepada kliennya.
Menurut Ronny, klaim tersebut sulit diterima akal sehat. Sebeb, fakta yang ia temui adalah Fwerdy Sambo justru memerintahkan untuk menembak Brigadir J.
Dengan klaim “Hajar Chad” tersebut, Ronny menilai Ferdy Sambo berusaha melimpahkan kesalahannya kepada Bharada E.
Kontributor : Damayanti Kahyangan