Kuasa Hukum: Kalau Memang Teddy Pengguna atau Pengedar, Saya Duluan Mendesak Dia Dihukum Maksimal

Agatha Vidya Nariswari

Selasa, 18 Oktober 2022 | 18:27 WIB
Kuasa Hukum: Kalau Memang Teddy Pengguna atau Pengedar, Saya Duluan Mendesak Dia Dihukum Maksimal
Eks Ketua DPR RI, Henry Yosodiningrat. (Suara.com/Arga).

Suara.com - Kuasa hukum Irjen Pol Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat yakin bahwa kliennya memang tidak terlibat dalam kasus narkoba. Ia akan membuktikan dalam persidangan.

Henry mengatakan bahwa ia sendiri yang akan mendesak supaya Teddy dihukum maksimal jika memang terbukti pengguna atau pengedar.

"Kalau memang Teddy pengguna atau pengedar, saya duluan mendesak supaya dia dihukum maksimal," katanya di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (18/10/2022).

Ia yakin bahwa Teddy tidak menggunakan narkoba setelah mantan Kapolda Sumbar itu melakukan tiga kali tes narkotika. Bahkan, menurut Henry, Kapolri sendiri menyatakan tidak ditemukan bahwa Teddy menggunakan barang haram itu.

"Mau diperiksa lagi ya silakan, saya tidak akan pernah menghalang-halangi," ujarnya.

Sebagai kuasa hukum, Henry menegaskan bahwa ia harus mempercayai dengan penjelasan yang disampaikan kliennya.

"Dari rangkaian cerita dan bukti-bukti yang ada, saya meyakini dia bukan pengguna dan bukan pengedar," katanya.

Selain itu, Henry juga tegas jika ia terus berjuang melawan kejahatan peredaran narkoba. Namun, ia juga berkeyakinan bahwa setiap orang wajib dianggap tidak bersalah sebelum ada putusan yang menyatakan orang itu bersalah dan berkekuatan hukum tetap.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai tersangka dalam kasus peredaran gelap narkoba, Jumat (14/10/2022).

baca juga

Penyidik Polda Metro Jaya menyatakan Irjen Pol Teddy Minahasa diduga telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan.

Diketahui, Polres Bukit Tinggi hendak memusnahkan 40 kilogram sabu, namun Irjen Pol Teddy Minahasa diduga memerintahkan untuk menukar sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas.

Meski demikian, penggelapan barang bukti narkoba tersebut akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya.

Sebanyak 1,7 kilogram sabu telah berhasil diedarkan sedangkan 3,3 kilogram sisanya berhasil disita oleh petugas. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cerita Dendam Irjen Pol Teddy Minahasa Ke Mami Linda

Cerita Dendam Irjen Pol Teddy Minahasa Ke Mami Linda

Cianjur | Selasa, 18 Oktober 2022 | 16:59 WIB

Teddy Minahasa Bantah Terlibat Peredaran Narkoba, Kuasa Hukum Ungkap Hal Ini

Teddy Minahasa Bantah Terlibat Peredaran Narkoba, Kuasa Hukum Ungkap Hal Ini

Purwasuka | Selasa, 18 Oktober 2022 | 16:34 WIB

Banyak Borok Terbongkar, Pengamat Minta Pertimbangkan Polri Tetap di Bawah Presiden atau Kementerian

Banyak Borok Terbongkar, Pengamat Minta Pertimbangkan Polri Tetap di Bawah Presiden atau Kementerian

News | Selasa, 18 Oktober 2022 | 16:10 WIB

Henry Yoso Sebut Irjen Teddy Minahasa Suruh Eks Kapolres Bukittinggi Jual Narkoba di Sumbar

Henry Yoso Sebut Irjen Teddy Minahasa Suruh Eks Kapolres Bukittinggi Jual Narkoba di Sumbar

News | Selasa, 18 Oktober 2022 | 16:06 WIB

Kejati Sumbar Ogah Berkomentar Soal Barang Bukti 5 Kg Sabu Diganti Tawas Oleh Irjen Teddy Minahasa

Kejati Sumbar Ogah Berkomentar Soal Barang Bukti 5 Kg Sabu Diganti Tawas Oleh Irjen Teddy Minahasa

Sumbar | Selasa, 18 Oktober 2022 | 15:48 WIB

Terkini

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Sumbar | Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang

Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:50 WIB

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:27 WIB

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:33 WIB

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:47 WIB

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Riau | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:32 WIB

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:27 WIB

×