Picu Gagal Ginjal Akut Pada Anak, Ini Zat yang Dilarang BPOM Pada Sirup

Aulia Hafisa

Selasa, 18 Oktober 2022 | 20:13 WIB
Picu Gagal Ginjal Akut Pada Anak, Ini Zat yang Dilarang BPOM Pada Sirup
Ilustrasi anak kecil demam - Zat yang dilarang BPOM pada sirup (Pexels)

Suara.com - Belakangan ini ramai diberitakan puluhan anak tewas usai mengonsumsi obat sirup. Setelah ditelusuri, rupanya obat sirup tersebut memiliki kandungan zat yang menyebabkan gagal ginjal akut misterius. Lalu, apa nama zat yang dilarang BPOM pada sirup yang menyebabkan gagal ginjal akut

Insiden gagal ginjal akut ini ditemukan di beberapa Negara, termasuk Indonesia. Menurut laporan IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia), kasus gagal ginjal akut pada anak Indonesia telah mencapai 152 kasus. 

Imbas dari insiden tersebut, BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) pun melarang memproduksi produk sirup yang mengandung zat tersebut baik untuk anak-anak maupun dewasa. Lalu, apa nama zat yang dilarang BPOM pada sirup yang menyebabkan gagal ginjal akut? 

Diketahui, ada dua zat dalam produk obat sirup yang diduga pemicu kasus penyakit gagal ginjal akut sehingga menewaskan puluhan anak. Diketahui juga dua zat tersebut ditemukan pada 4 produk obat batuk berbentuk sirup yang diproduksi oleh India. 

Atas alasan tersebut, pihak BPOM pun kemudian melarang mengonsumsi obat sirup yang mengandung dua zat tersebut. Nama zat yang dilarang BPOM pada sirup yaitu etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG). 

Sedangkan untuk nama 4 obat sirup yang mengandung dua zat tersebut yaitu Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup. Empat produk obat sirup tersebut diketahui diproduksi Maiden Pharmaceuticals Limited (India). 

Pihak BPOM menyampaikan bahwa 4 produk obat sirup yang menyebabkab gagal ginjal akut tersebut tidak terdaftar BPOM Indonesia karena belum terdaftar di Indonesia. Sangat disarankan jika ingin mengonsumsi obat atau makanan, pastikan obat atau makanan tersebut sudah terdaftar BPOM.

Sebenarnya, untuk larangan penggunaan zat DEG) dan EG dalam produk sirup obat di Indonesia bukanlah suatu hal yang baru. Aturan tersebut sudah ada sejak lama. Bahkan, hal tersebut telah menjadi bagian dari persyaratan yang wajib dipenuhi saat proses registrasi suatu produk. 

Sebagai upaya pencegahan adanya zat DEG dan EG yang kemungkinan terkandung dalam beberapa produk di Indonesia, BPOM RI pun sedang melakukan penelusuran lebih lanjut. Masyarakat diimbau agar terus waspada saat  mengonsumsi produk obat. Pastikan membeli produk obat dari sumber resmi.

baca juga

Demikian informasi mengenai nama zat yang dilarang BPOM pada sirup yang memicu gagal ginjal akut dan menewaskan ratusan anak. Semoga informasi ini bermanfaat. 

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penyakit Gagal Ginjal Akut Misterius Pada Anak Tembus 192 Kasus, Apakah IDAI Sudah Temukan Penyebabnya?

Penyakit Gagal Ginjal Akut Misterius Pada Anak Tembus 192 Kasus, Apakah IDAI Sudah Temukan Penyebabnya?

Health | Selasa, 18 Oktober 2022 | 20:06 WIB

7 Pertanyaan yang Biasa Diajukan Ketika Menjenguk Bayi Baru Lahir

7 Pertanyaan yang Biasa Diajukan Ketika Menjenguk Bayi Baru Lahir

Your Say | Selasa, 18 Oktober 2022 | 19:11 WIB

Komnas Perlindungan Anak Kritik Lesti Kejora Pilih Damai demi Baby L, 'Itu Tidak Dibenarkan'

Komnas Perlindungan Anak Kritik Lesti Kejora Pilih Damai demi Baby L, 'Itu Tidak Dibenarkan'

Banten | Selasa, 18 Oktober 2022 | 19:25 WIB

Terkini

Ditanya Bro Ron Masih Kuat atau Tidak di Lampung, Jawaban Singkat Jokowi Bikin Heran

Ditanya Bro Ron Masih Kuat atau Tidak di Lampung, Jawaban Singkat Jokowi Bikin Heran

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 17:21 WIB

Prabowo Tambah Anggaran Riset Jadi Rp4 Triliun

Prabowo Tambah Anggaran Riset Jadi Rp4 Triliun

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 17:18 WIB

Penampakan Bangunan Hancur di Bahrain dan Kuwait Usai Dihajar Rudal Iran

Penampakan Bangunan Hancur di Bahrain dan Kuwait Usai Dihajar Rudal Iran

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 17:08 WIB

Fakta Terkuak! Cawe-cawe George Soros di Pemilu: Keluarkan Rp1,6 T Untuk Partai Ini

Fakta Terkuak! Cawe-cawe George Soros di Pemilu: Keluarkan Rp1,6 T Untuk Partai Ini

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 17:00 WIB

Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh

Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 16:50 WIB

Mengapa Anak-Anak di Pesisir Menjadi Kelompok yang Paling Menanggung Dampak Krisis Iklim?

Mengapa Anak-Anak di Pesisir Menjadi Kelompok yang Paling Menanggung Dampak Krisis Iklim?

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 16:47 WIB

Drama Penangkapan HR-V di Lhokseumawe, Polisi Temukan 13 Karung Sabu Asal Thailand

Drama Penangkapan HR-V di Lhokseumawe, Polisi Temukan 13 Karung Sabu Asal Thailand

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 16:15 WIB

Rano Karno Terharu Lihat Warga Jakarta Makin Tertib, Protes Soal CFD Dianggap Wajar

Rano Karno Terharu Lihat Warga Jakarta Makin Tertib, Protes Soal CFD Dianggap Wajar

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 14:56 WIB

Blusukan Terakhir di Lampung, Jokowi Sempatkan Jajan Es Kopi dan Rujak Buah

Blusukan Terakhir di Lampung, Jokowi Sempatkan Jajan Es Kopi dan Rujak Buah

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 14:49 WIB

Sentil Gaji Direksi, Prabowo Setuju Laba BUMN Dialokasikan untuk Riset

Sentil Gaji Direksi, Prabowo Setuju Laba BUMN Dialokasikan untuk Riset

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 14:42 WIB

×