Terkuak! Sidang Dakwaan Hendra Kurniawan cs: Ada Tim Khusus CCTV KM 50 Ikut Terlibat

Rabu, 19 Oktober 2022 | 13:15 WIB
Terkuak! Sidang Dakwaan Hendra Kurniawan cs: Ada Tim Khusus CCTV KM 50 Ikut Terlibat
Terdakwa kasus 'obstruction of justice' Hendra Kurniawan (depan) bersiap menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (19/10/2022). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Dua tersangka kasus obstruction of justice pembunuhan berencana Brigadir J, Hendra Kurniawan (tengah) dan Agus Nurpatria (kanan) ditunjukkan petugas saat saat proses pelimpahan berkas perkara tahap dua kasus di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). [Suata.com/Alfian Winanto]
Dua tersangka kasus obstruction of justice pembunuhan berencana Brigadir J, Hendra Kurniawan (tengah) dan Agus Nurpatria (kanan) ditunjukkan petugas saat saat proses pelimpahan berkas perkara tahap dua kasus di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). [Suata.com/Alfian Winanto]

"Silakan saja koordinasi dengan Kaden A," jawab Hendra akhirnya, meminta supaya Acay, Irfan, dan Agus saling berkoordinasi.

Agus Nur Patria terungkap kembali menghubungi Acay untuk mengoordinasikan arahan yang mereka terima. "Dan dijawab oleh Ari Cahya Nugraha alias Acay bahwa arahan tersebut sudah jelas," kata jaksa.

"Acay juga menyampaikan bahwa anggotanya akan menemui Agus Nurpatria guna berkoordinasi menyangkut arahan Hendra Kurniawan," sambungnya.

Kekinian, keterlibatan Acay turut menjadi sorotan publik sebab terungkap dirinya merupakan bagian dari tim CCTV KM 50. Padahal KM 50 adalah salah satu kasus yang pernah ditangani Sambo dan belakangan menuai kecurigaan publik karena diduga ada rekayasa di sana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI