Untuk diketahui, survei IPS dilakukan pada tanggal 7 sampai dengan 17 Oktober 2022 di 34 provinsi di seluruh wilayah Indonesia.
Populasi survei adalah seluruh penduduk Indonesia yang minimal sudah berusia 17 tahun dan memiliki E-KTP. Jumlah sampel sebesar 1200 responden diperoleh melalui teknik pengambilan sampel secara acak bertingkat (multi-state random sampling).
Batas kesalahan (margin of error)+/- 2,83% dan pada tingkat kepercayaan (level of confidence) sebesar 95%. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan teknik wawancara tatap muka langsung dengan responden berpedoman kuesioner.