Rekam Jejak Henry Yosodiningrat: Pendiri Gerakan Anti Narkotika tapi Bela Teddy Minahasa

Farah Nabilla Suara.Com
Rabu, 19 Oktober 2022 | 15:20 WIB
Rekam Jejak Henry Yosodiningrat: Pendiri Gerakan Anti Narkotika tapi Bela Teddy Minahasa
Eks Ketua DPR RI, Henry Yosodiningrat. (Suara.com/Arga).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kuasa Hukum Teddy Minahasa

Bukan hanya menjadi kuasa hukum Brigjen Hendra Cs, Henry juga menjadi kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa dalam kasus dugaan narkoba. Keputusan Henry menerima permintaan keluarga Irjen Teddy Minahasa untuk menjadi pengacara terkait kasus narkoba sang jenderal polisi sangat mengejutkan publik. Pasalnya Henry  selama ini dikenal sebagai Ketua Umum Gerakan Anti Narkotika (GRANAT).

Sebagai informasi, Irjen Teddy Minahasa telah ditetapkan tersangka pada Jumat (14/10/2022) setelah sebelumnya ditangkap terkait dugaan kasus peredaran narkoba. Henry sendiri telah membenarkan jadi kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa.

Henry menilai bahwa perkara yang dituduhkan pada kliennya tidak masuk akal karena nilainya tak terlalu besar. Terlebih menurut Henry, Teddy juga bersumpah ia tidak terlibat perkara terkait narkoba tersebut.

Selain itu pertimbangan Henry menerima Teddy sebagai kliennya karena ia sudah mengenal dan mengetahui keseharian kliennya sangat taat beribadah. Ia juga mengatakan pertimbangan Henry juga diperkuat dengan analisa hukum, keyakinan, dan akal sehatnya untuk mengawal kasus tersebut.

Kontributor : Trias Rohmadoni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI