Berkas Penyuap Rektor Unila KaromaniRampung, Andi Segera Diadili di PN Tipikor Lampung

Welly Hidayat

Rabu, 19 Oktober 2022 | 19:22 WIB
Berkas Penyuap Rektor Unila KaromaniRampung, Andi Segera Diadili di PN Tipikor Lampung
Petugas KPK membawa Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani (tengah) selaku tersangka untuk dihadirkan dalam konferensi pers hasil kegiatan tangkap tangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (21/8/2022). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas penyidikan tersangka penyuap Rektor Universitas Lampung Karomani, Andi Desfiandi dalam kasus suap penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri.

Tersangka Andi pun kini sudah diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK bersama sejumlah barang bukti.

"Melaksanakan tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti pada tim Jaksa dengan tersangka AD (Andi Defriandi) sebagai pemberi suap pada Rektor Unila karena berkas perkara penyidikannya dinyatakan lengkap," kata Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding dikonfirmasi, Rabu (19/10/2022).

Ipi menyebut penahanan tersangka Andi kini menjadi kewenangan tim Jaksa. Andi akan kembali mendekam di penjara selama 20 hari di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

"Terhitung 18 Oktober 2022 sampai 6 November 2022," ucap Ipi

Selama dilakukan penahanan, kata Ipi, Jaksa KPK akan menyusun surat dakwaan untuk Andi segera disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjung Karang, Lampung.

"Segera melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan dalam waktu 14 hari kerja ke pengadilan," imbuhnya

Tersangka Karomani ditangkap tim KPK dalam operasi tangkap tangan atau (OTT) kasus suap penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri. Karomani kini telah ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih Jakarta.

Sedangkan, tersangka Heryandi; Muhammad Basri: dan Andi akan dilakukan penahanan di Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.

baca juga

Dalam perkembangan proses penyidikan kasus ini, KPK sudah menggeledah ruang Rektor Unila hingga gedung sejumlah fakultas termasuk rumah tersangka Karomani. Dalam serangkaian penggeledahan di lokasi itu, KPK menyita sejumlah dokumen hingga alat eletronik dan sejumlah uang tunai.

KPK menyebut Karomani diduga mematok uang kepada mahasiswa baru yang ingin masuk melalui jalur mandiri mencapai ratusan juta.

"Nominal jumlahnya bervariasi kisaran minimal Rp 100 juta sampai Rp 350 juta untuk setiap orang tua peserta seleksi yang ingin diluluskan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengumpulan Alat Bukti Masih Berlanjut, KPK Perpanjang Masa Penahanan Karomani dkk

Pengumpulan Alat Bukti Masih Berlanjut, KPK Perpanjang Masa Penahanan Karomani dkk

Lampung | Rabu, 19 Oktober 2022 | 19:16 WIB

Reka Ulang Tragedi Kanjuruhan Malang Perlihatkan Lemparan Gas Air Mata Hanya Jatuh di Lintasan Lari

Reka Ulang Tragedi Kanjuruhan Malang Perlihatkan Lemparan Gas Air Mata Hanya Jatuh di Lintasan Lari

Cianjur | Rabu, 19 Oktober 2022 | 15:05 WIB

Momen Haryadi Suyuti Tepuk Jidat di Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap IMB, Menunduk Saat Pesan Minta Hadiah Dibacakan

Momen Haryadi Suyuti Tepuk Jidat di Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap IMB, Menunduk Saat Pesan Minta Hadiah Dibacakan

Jogja | Rabu, 19 Oktober 2022 | 15:01 WIB

Reka Ulang Tragedi Kanjuruhan, Tersangka Perintahkan Penembakan Gas Air Mata Mulai Adegan 19

Reka Ulang Tragedi Kanjuruhan, Tersangka Perintahkan Penembakan Gas Air Mata Mulai Adegan 19

Malang | Rabu, 19 Oktober 2022 | 14:54 WIB

Meski Sudah Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Ini Alasan Akhmad Hadian Lukita Masih Jabat Direktur Utama PT LIB

Meski Sudah Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Ini Alasan Akhmad Hadian Lukita Masih Jabat Direktur Utama PT LIB

Sumedang | Rabu, 19 Oktober 2022 | 14:16 WIB

Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, PSSI Pastikan Akhmad Hadian Lukita Masih Tetap Dirut LIB

Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, PSSI Pastikan Akhmad Hadian Lukita Masih Tetap Dirut LIB

Sumut | Rabu, 19 Oktober 2022 | 13:04 WIB

Terkini

Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Kapan Laga Lawan Timor Leste Dimulai?

Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Kapan Laga Lawan Timor Leste Dimulai?

Bola | Kamis, 30 Juli 2026 | 06:40 WIB

Wujud Kasih Sayang yang Berbeda dari Dua Ayah di Agent Kim Reactivated

Wujud Kasih Sayang yang Berbeda dari Dua Ayah di Agent Kim Reactivated

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 06:38 WIB

Jadwal Puasa Sunah Agustus 2026, Lengkap dengan Tanggal dan Bacaan Niatnya

Jadwal Puasa Sunah Agustus 2026, Lengkap dengan Tanggal dan Bacaan Niatnya

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 06:35 WIB

Jateng Jadi Basis Pelanggan Terbesar Indosat, Trafik Data Naik 10,4 Persen

Jateng Jadi Basis Pelanggan Terbesar Indosat, Trafik Data Naik 10,4 Persen

Jawa Tengah | Kamis, 30 Juli 2026 | 06:21 WIB

DFSK E5 Plus Resmi Meluncur di GIIAS 2026 dengan Harga Spesial Mulai Rp479 Juta

DFSK E5 Plus Resmi Meluncur di GIIAS 2026 dengan Harga Spesial Mulai Rp479 Juta

Otomotif | Kamis, 30 Juli 2026 | 06:14 WIB

Karhutla Hanguskan 40 Hektare Lahan di Palangka Raya

Karhutla Hanguskan 40 Hektare Lahan di Palangka Raya

Foto | Kamis, 30 Juli 2026 | 06:00 WIB

50 Persen Pengaduan di Jateng Isinya Sama: Perusahaan Nekat Tahan Ijazah Mantan Karyawan

50 Persen Pengaduan di Jateng Isinya Sama: Perusahaan Nekat Tahan Ijazah Mantan Karyawan

Jawa Tengah | Kamis, 30 Juli 2026 | 05:51 WIB

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

Sumsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:40 WIB

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

×