Suara.com - Polda Metro Jaya segera mengumumkan hasil penyelidikan terkait kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri RI, Arya Daru Pangayunan (39).
Sejumlah barang bukti yang berhasil dikumpulkan telah disusun dan akan dipaparkan secara komprehensif siang ini.
Pantauan Suara.com di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya memperlihatkan barang-barang bukti tersusun di atas meja konferensi pers.
Selain lakban kuning yang menjerat kepala korban, terdapat pula barang mencolok lain, seperti alat kontrasepsi atau kondom berikut pelumas merek Vivo.
Hingga kini, belum dijelaskan sejauh mana keterkaitan barang bukti tersebut dengan kematian Arya Daru.
Penjelasan lengkap akan disampaikan oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra bersama tim ahli kedokteran forensik dan psikologi forensik. Mereka juga akan memaparkan hasil autopsi serta analisis mendalam mengenai penyebab kematian Arya.
Kepala Terbungkus Lakban
Arya Daru ditemukan tewas dengan kepala terbungkus plastik dan lakban di kamar indekosnya di kawasan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa pagi, 8 Juli 2025. Kasus kematian yang tak biasa ini langsung menarik perhatian publik dan memicu beragam spekulasi.
Awalnya kasus ditangani Polres Metro Jakarta Pusat, namun kemudian diambil alih oleh Polda Metro Jaya. Selama tiga pekan penyelidikan, polisi telah memeriksa 24 saksi, termasuk orang-orang terdekat Arya seperti istri, penjaga indekos, dan rekan kerja di Kementerian Luar Negeri. Selain itu, enam saksi ahli turut dilibatkan untuk memperkuat proses penyidikan.
Baca Juga: Kejanggalan Kematian Diplomat Arya Daru, Jenderal Polisi Sorot Blunder di TKP Awal

Empat Fakta Krusial
Berdasarkan catatan Suara.com, ada empat fakta penting yang terungkap sejauh ini:
- Pintu terkunci dari dalam. Arya ditemukan tewas di kamar yang terkunci rapat dan dislot dari dalam.
- Lakban dibeli korban sendiri. Penelusuran menunjukkan lakban kuning yang digunakan dibeli Arya di Yogyakarta akhir Juni 2025.
- CCTV rooftop Kemlu. Malam sebelum tewas, Arya terekam kamera CCTV berada di rooftop lantai 12 Gedung Kemlu. Ia tampak merenung dan meninggalkan dua tas, salah satunya berisi pakaian dinas untuk tugas ke Finlandia.
- CCTV indekos. Kamera di kos merekam Arya keluar kamar membawa kantong keresek hitam pukul 23.24 WIB pada 7 Juli 2025. Ia kembali masuk beberapa menit kemudian dan tak pernah terlihat keluar lagi hingga ditemukan tewas keesokan harinya.
Publik kini menanti kesimpulan polisi: apakah keempat fakta ini mengarah pada dugaan bunuh diri atau justru mengungkap adanya skenario lain? Jawaban tersebut akan dipaparkan siang ini.