KPK Jebloskan Bekas Bupati PPU Abdul Gafur ke Penjara

Welly Hidayat

Kamis, 20 Oktober 2022 | 14:04 WIB
KPK Jebloskan Bekas Bupati PPU Abdul Gafur ke Penjara
Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud (kedua kanan) berjalan menuju ruang konferensi pers usai menjalani pemeriksaan terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/1/2021) malam. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Jaksa Eksekutor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi terpidana eks Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Masud ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Balikpapan.

Eksekusi penjara terhadap terpidana kasus suap barang dan jasa serta perizinan di Kab PPU itu telah berkekuatan hukum tetap sesuai putusan Pengadilan Tipikor pada PN Samarinda.

"Eksekusi dilaksanakan di Lapas Kelas II A Balikpapan dan terpidana Abdul Gafur Masud menjalani masa pidana penjara," kata Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding dikonfirmasi, Kamis (20/10/2022).

Dalam putusannya itu, terpidana Abdul Gafur harus menjalani masa hukuman penjara selama lima tahun enam bulan. Dikurangi selama proses penyidikan di KPK.

"Kewajiban untuk membayar pidana denda sebesar Rp300 juta dan uang pengganti sebesar Rp5,7 Miliar," ucap Ipi

Pidana tambahan juga dijatuhi oleh pengadilan terhadap Abdul Gafur, berupa pencabutan hak dipilih dalam pemilihan jabatan publik selama 3 tahun dan 6 bulan.

"Dihitung sejak selesai menjalani pidana pokok," imbuhnya

Dalam dakwaan Jaksa KPK, Abdul Gafur didakwa dalam kasus pengadaan barang dan jasa serta perizinan di PPU tahun 2021-2022 menerima suap mencapai Rp 5,7 Miliar.

Dalam Tuntutan Jaksa KPK terhadap Abdul Gafur sebelumnya meminta hakim menjatuhkan selama delapan tahun penjara. Serta membayar uang pengganti mencapai Rp 4.179.200.000.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Banyak Kursi Jabatan Kosong di Pemkab Bogor, Ketua Dewan: Berikan Kesempatan Yang Sama Kepada ASN Memang Layak

Banyak Kursi Jabatan Kosong di Pemkab Bogor, Ketua Dewan: Berikan Kesempatan Yang Sama Kepada ASN Memang Layak

Jabar | Kamis, 20 Oktober 2022 | 13:52 WIB

Kasus Suap Rektor Unila Karomani, KPK Panggil Wakil Rektor Universitas Riau hingga Dosen Unsri

Kasus Suap Rektor Unila Karomani, KPK Panggil Wakil Rektor Universitas Riau hingga Dosen Unsri

News | Kamis, 20 Oktober 2022 | 12:32 WIB

Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Masih Buron, KPK Panggil Dua Saksi

Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Masih Buron, KPK Panggil Dua Saksi

News | Kamis, 20 Oktober 2022 | 11:18 WIB

Kasus Suap Hakim Agung Sudrajad, KY Periksa Tersangka Panitera MA Desy di KPK Hari Ini

Kasus Suap Hakim Agung Sudrajad, KY Periksa Tersangka Panitera MA Desy di KPK Hari Ini

News | Kamis, 20 Oktober 2022 | 10:47 WIB

Novel Baswedan: Tuduhan Kasus E-KTP Ke Ganjar Tidak Ada Bukti

Novel Baswedan: Tuduhan Kasus E-KTP Ke Ganjar Tidak Ada Bukti

Deli | Kamis, 20 Oktober 2022 | 09:15 WIB

Terbukti Terima Suap, Terbit Rencana Perangin Angin Divonis 9 Tahun Penjara

Terbukti Terima Suap, Terbit Rencana Perangin Angin Divonis 9 Tahun Penjara

Riau | Rabu, 19 Oktober 2022 | 21:05 WIB

Terkini

Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499

Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 22:39 WIB

Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel

Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 21:45 WIB

Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!

Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:42 WIB

Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan

Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:11 WIB

SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!

SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:42 WIB

Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:06 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!

Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:27 WIB

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:48 WIB

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:00 WIB

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:45 WIB