Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Masih Buron, KPK Panggil Dua Saksi

Welly Hidayat

Kamis, 20 Oktober 2022 | 11:18 WIB
Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Masih Buron, KPK Panggil Dua Saksi
Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. (ANTARA/HO-Humas Reis Masella)

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua pihak swasta dalam kasus suap sejumlah proyek di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua. Kasus ini telah menjerat Bupati Ricky Ham Pagawak menjadi tersangka.

Meski begitu, Ricky Ham Pagawak hingga kini masih menjadi buronan lembaga antirasuah. Sehingga, masih dapat menikmati menghirup udara bebas.

Kedua saksi yang dipanggil yakni, Hesron Pasang dan Ruben Babangan. Mereka akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Ricky Ham Pagawak.

"Kami periksa dua saksi untuk tersangka RHP (Ricky Ham Pagawak)," kata Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding dikonfirmasi, Kamis (20/10/2022).

Ali pun belum dapat menyampaikan apa yang akan ditelisik penyidik antirasuah terhadap pemeriksaan dua saksi ini.

Hingga berita ini diturunkan belum diketahui apakah para saksi penuhi panggilan penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta.

Selain Ricky Ham Pagawak, KPK sudah menetapkan tersangka tiga pihak kontraktor. Mereka yakni, Simon Pampang (SP) Direktur Utama PT. Bina Karya Raya; Jusieandra Pribadi Pampang Direktur PT. Bumi Abadi Perkasa; dan Direktur PT. Solata Sukses Membangun, Marten Toding.

Dalam perkara ini, KPK menduga bahwa Ricky Ham Pagawak telah menerima suap dari sejumlah proyek yang dikerjakan oleh tiga tersangka pihak kontraktor di Kabupaten Mamberamo Tengah mencapai Rp 24,5 Miliar.

Apalagi, KPK tengah menelusuri Ricky Ham Pagawak juga menerima sejumlah uang dari beberapa pihak. Hingga kini KPK masih melakukan pendalaman.

baca juga

KPK setidaknya sudah menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen hingga catatan transaksi uang serta alat elektronik. Termasuk, rumah pribadi serta mobil diduga milik Ricky Ham telah disita.

Lokasi yang disasar untuk melakukan penggeledahan yakni, di Kompleks Perumahan Skyline Residence, Jayapura; Perumahan Permata Indah, Abepura, Kota Jayapura; Rumah kediaman di Jalan Kabupaten II, Bhayangkara, Jayapura; dan rumah di kawasan Tangerang Selatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Suap Hakim Agung Sudrajad, KY Periksa Tersangka Panitera MA Desy di KPK Hari Ini

Kasus Suap Hakim Agung Sudrajad, KY Periksa Tersangka Panitera MA Desy di KPK Hari Ini

News | Kamis, 20 Oktober 2022 | 10:47 WIB

Sidang Kasus Dugaan Korupsi IMB di Jogja, Haryadi Suyuti Tak Akui Terima Suap Rp150 Juta hingga Anak Buah Ditraktir LC

Sidang Kasus Dugaan Korupsi IMB di Jogja, Haryadi Suyuti Tak Akui Terima Suap Rp150 Juta hingga Anak Buah Ditraktir LC

Jogja | Rabu, 19 Oktober 2022 | 19:13 WIB

Bupati Langkat Akan Divonis Hari ini Oleh Pengadilan Tipikor Jakarta

Bupati Langkat Akan Divonis Hari ini Oleh Pengadilan Tipikor Jakarta

Sukabumi | Rabu, 19 Oktober 2022 | 18:10 WIB

Seorang Tunawisma Tega Cabuli Bocah di Ciputat Tangerang

Seorang Tunawisma Tega Cabuli Bocah di Ciputat Tangerang

Sukabumi | Rabu, 19 Oktober 2022 | 17:30 WIB

KPK Periksa Pemegang Saham Perusahaan Terkait Pengurusan HGU di BPN Riau

KPK Periksa Pemegang Saham Perusahaan Terkait Pengurusan HGU di BPN Riau

Riau | Rabu, 19 Oktober 2022 | 17:20 WIB

Pemerintah Aceh Usulkan Tiga Desa Percontohan Antikorupsi

Pemerintah Aceh Usulkan Tiga Desa Percontohan Antikorupsi

Sumut | Rabu, 19 Oktober 2022 | 14:53 WIB

Terkini

Industri Menara Dorong Pasar Terbuka, Ada Dampaknya ke UMKM dan Pariwisata

Industri Menara Dorong Pasar Terbuka, Ada Dampaknya ke UMKM dan Pariwisata

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 19:31 WIB

Siapkan Dana Pensiun Dengan BRI DPLK, Ada Bonus Saldo Rp81.000

Siapkan Dana Pensiun Dengan BRI DPLK, Ada Bonus Saldo Rp81.000

Jakarta | Selasa, 15 September 2026 | 19:25 WIB

BRI DPLK di BRImo, Solusi Siapkan Dana Pensiun Lebih Awal

BRI DPLK di BRImo, Solusi Siapkan Dana Pensiun Lebih Awal

Lampung | Selasa, 15 September 2026 | 19:20 WIB

Capek Pantau Medsos tapi Susah Berhenti? Kenali yang Namanya Doomscrolling!

Capek Pantau Medsos tapi Susah Berhenti? Kenali yang Namanya Doomscrolling!

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 19:20 WIB

Kisah Pilu Nurul Riyan, ABK Korban Tewas KM Virgo Transport 8 Tinggalkan Istri Hamil 7 Bulan

Kisah Pilu Nurul Riyan, ABK Korban Tewas KM Virgo Transport 8 Tinggalkan Istri Hamil 7 Bulan

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 19:17 WIB

Tragedi Kapal Virgo, IABI Ingatkan Pentingnya Waspadai Arus dan Cuaca Laut

Tragedi Kapal Virgo, IABI Ingatkan Pentingnya Waspadai Arus dan Cuaca Laut

Video | Selasa, 15 September 2026 | 19:15 WIB

BRI DPLK: Cara Siapkan Dana Pensiun Sejak Usia Produktif

BRI DPLK: Cara Siapkan Dana Pensiun Sejak Usia Produktif

Sumsel | Selasa, 15 September 2026 | 19:14 WIB

5 Zodiak Paling Gampang Move On setelah Putus, Gak Mau Larut dalam Kesedihan

5 Zodiak Paling Gampang Move On setelah Putus, Gak Mau Larut dalam Kesedihan

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 19:10 WIB

Menolak Lupa September Hitam: Membedah Rentetan Pelanggaran HAM Indonesia

Menolak Lupa September Hitam: Membedah Rentetan Pelanggaran HAM Indonesia

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 19:08 WIB

Karnaval Maulid Berbau Mistis di Pekalongan Berujung Polemik, Mendagri: Bisa Dibubarkan

Karnaval Maulid Berbau Mistis di Pekalongan Berujung Polemik, Mendagri: Bisa Dibubarkan

News | Selasa, 15 September 2026 | 19:06 WIB

×