Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Masih Buron, KPK Panggil Dua Saksi

Welly Hidayat Suara.Com
Kamis, 20 Oktober 2022 | 11:18 WIB
Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Masih Buron, KPK Panggil Dua Saksi
Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. (ANTARA/HO-Humas Reis Masella)

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua pihak swasta dalam kasus suap sejumlah proyek di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua. Kasus ini telah menjerat Bupati Ricky Ham Pagawak menjadi tersangka.

Meski begitu, Ricky Ham Pagawak hingga kini masih menjadi buronan lembaga antirasuah. Sehingga, masih dapat menikmati menghirup udara bebas.

Kedua saksi yang dipanggil yakni, Hesron Pasang dan Ruben Babangan. Mereka akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Ricky Ham Pagawak.

"Kami periksa dua saksi untuk tersangka RHP (Ricky Ham Pagawak)," kata Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding dikonfirmasi, Kamis (20/10/2022).

Ali pun belum dapat menyampaikan apa yang akan ditelisik penyidik antirasuah terhadap pemeriksaan dua saksi ini.

Hingga berita ini diturunkan belum diketahui apakah para saksi penuhi panggilan penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta.

Selain Ricky Ham Pagawak, KPK sudah menetapkan tersangka tiga pihak kontraktor. Mereka yakni, Simon Pampang (SP) Direktur Utama PT. Bina Karya Raya; Jusieandra Pribadi Pampang Direktur PT. Bumi Abadi Perkasa; dan Direktur PT. Solata Sukses Membangun, Marten Toding.

Dalam perkara ini, KPK menduga bahwa Ricky Ham Pagawak telah menerima suap dari sejumlah proyek yang dikerjakan oleh tiga tersangka pihak kontraktor di Kabupaten Mamberamo Tengah mencapai Rp 24,5 Miliar.

Apalagi, KPK tengah menelusuri Ricky Ham Pagawak juga menerima sejumlah uang dari beberapa pihak. Hingga kini KPK masih melakukan pendalaman.

Baca Juga: Kasus Suap Hakim Agung Sudrajad, KY Periksa Tersangka Panitera MA Desy di KPK Hari Ini

KPK setidaknya sudah menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen hingga catatan transaksi uang serta alat elektronik. Termasuk, rumah pribadi serta mobil diduga milik Ricky Ham telah disita.

Lokasi yang disasar untuk melakukan penggeledahan yakni, di Kompleks Perumahan Skyline Residence, Jayapura; Perumahan Permata Indah, Abepura, Kota Jayapura; Rumah kediaman di Jalan Kabupaten II, Bhayangkara, Jayapura; dan rumah di kawasan Tangerang Selatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI