KPK Lelang Tiga Bidang Tanah Hasil Rampasan Milik Terpidana Korupsi Eks Menpora Imam Nahrawi

Welly Hidayat

Kamis, 20 Oktober 2022 | 15:51 WIB
KPK Lelang Tiga Bidang Tanah Hasil Rampasan Milik Terpidana Korupsi Eks Menpora Imam Nahrawi
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/10). [Suara.com/Arya Manggala]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi melelang tiga bidang tanah milik terpidana korupsi eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi yang berada di Cipayung, Jakarta Timur.

KPK bersama dan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III akan melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan sesuai dengan putusan pengadilan.

"Berdasarkan putusan Mahkamah Agung dengan terpidana Imam Nahrawi," kata Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding dikonfirmasi, Kamis (20/10/2022).

Ipi merinci objek lelang barang rampasan milik terpidana kasus suap dan gratifikasi dana hibah Kemenpora kepada KONI itu.

Ada sekitar tiga bidang tanah dalam satu hamparan dengan total luas 1.178 meter persegi. Alamat di jalan Manunggal II, Kelurahan Ceger, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur.

"Dilengkapi dengan bukti kepemilikan asli," ucap Ipi

Hak Milik Nomor: 01254, Akta Jual Beli yang dikeluarkan oleh P.P.A.T Warman, SH nomor 16/2015 dan Akta Jual Beli yang dikeluarkan oleh P.P.A.T Zainal Almanar, SH., MKn. nomor 3717/2013.

Dimana tiga bidang tanah itu dengan harga limit Rp 8.538.906.000,00 dan uang jaminan Rp. 1.800.000.000,00. Lelang pun rencana akan dilaksanakan, pada Rabu (2/11/2022), pukul 10.00 Waktu Server (sesuai WIB).

Adapun cara penawaran dengan Closed Bidding dengan mengakses www.lelang.go.id Batas Akhir Penawaran : Rabu, 02 November 2022, pukul 10.00 Waktu Server WIB.

baca juga

Penetapan pemenang lelang, kata Ipi, setelah batas akhir penawaran pelunasan Harga Lelang. "Lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang bea lelang pembeli dua persen dari harga lelang," ucap Ipi

Lokasi pelaksanaan lelang di KPKNL Jakarta III yang beralamatkan di Jalan Prajurit KKO Usman Harun Jakarta 10410.

Barang rampasan koruptor selanjutnya yang akan dilelang, milik terpidana korupsi eks Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah. Berupa, satu koper berwarna hijau bertuliskan 'Pololove', 1 HP Samsung Galaxy S20 Ultra warna Hitam, 1 HP Iphone 8 Plus Kapasitas  256 GB Warna Hitam, 1 HP iPhone 7 Plus (akun Icloud terkunci).

"Dengan harga limit Rp6.870.000,00 dan  uang jaminan Rp2.000.000,002," ucap Ipi

Kemudian, Dijual satu koper warna merah merk Polo Lock, 1 HP Iphone 11 Pro Max kapasitas 512 GB warna gold, 1 HP Iphone 11 Pro kapasitas 512 GB warna midnight green (akun Icloud terkunci). 

"Dengan harga limit Rp7.006.000,00 dan uang jaminan Rp2.100.000,00," kata Ipi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

'Biar Ada yang Takut' Mahfud MD Ungkap Jokowi Sempat Selamatkan Novel Baswedan Usai Didepak KPK

'Biar Ada yang Takut' Mahfud MD Ungkap Jokowi Sempat Selamatkan Novel Baswedan Usai Didepak KPK

News | Kamis, 20 Oktober 2022 | 15:09 WIB

KPK Jebloskan Bekas Bupati PPU Abdul Gafur ke Penjara

KPK Jebloskan Bekas Bupati PPU Abdul Gafur ke Penjara

News | Kamis, 20 Oktober 2022 | 14:04 WIB

Banyak Kursi Jabatan Kosong di Pemkab Bogor, Ketua Dewan: Berikan Kesempatan Yang Sama Kepada ASN Memang Layak

Banyak Kursi Jabatan Kosong di Pemkab Bogor, Ketua Dewan: Berikan Kesempatan Yang Sama Kepada ASN Memang Layak

Jabar | Kamis, 20 Oktober 2022 | 13:52 WIB

8 Saksi Diperiksa Kasus Suap Rektor Unila, Ada Warek Unri dan Dosen Unsri

8 Saksi Diperiksa Kasus Suap Rektor Unila, Ada Warek Unri dan Dosen Unsri

Lampung | Kamis, 20 Oktober 2022 | 13:39 WIB

Kasus Suap Rektor Unila Karomani, KPK Panggil Wakil Rektor Universitas Riau hingga Dosen Unsri

Kasus Suap Rektor Unila Karomani, KPK Panggil Wakil Rektor Universitas Riau hingga Dosen Unsri

News | Kamis, 20 Oktober 2022 | 12:32 WIB

Ganjar Pranowo Maju Capres Nyaris Terjegal Kasus e-KTP, KPK Tak Cukup Bukti

Ganjar Pranowo Maju Capres Nyaris Terjegal Kasus e-KTP, KPK Tak Cukup Bukti

News | Kamis, 20 Oktober 2022 | 12:51 WIB

Terkini

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:00 WIB

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:45 WIB

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:40 WIB

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:58 WIB

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:10 WIB

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:15 WIB

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:29 WIB

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:21 WIB

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:15 WIB

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:45 WIB