"Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, yang bersangkutan telah membunuh korban dengan motif tersangka sakit hati," kata Hengki dalam keterangannya, Rabu (18/10/2022).
Sebelum menghabisi nyawa korban, pelaku dan korban sempat terlibat cekcok. Pada saat itu, nama orang tua pelaku disebut-sebut oleh korban. Hal itu membuat korban murka.
Setelah itu, R menganiaya korban dengan cara ditampar berkali-kali hingga dicekik. Akibatnya, korban meninggal dunia.
Pelaku Ditangkap
Jasad AYR ditemukan warga di Jalan Inspeksi Kalimalang, Jatibening tepatnya di kolong Tol Becakayu, Bekasi, Senin (17/10/2022), sekitar pukul 21.30 WIB, dengan kondisi dibungkus plastik warna hitam.
Keterangan polisi menyebutkan R membunuh AYR di Apartemen Green Pramuka. R ditangkap ketika ingin menjual laptop milik AYR.

R pula yang membuang jasad AYR di kolong jalan tol. Dia ditangkap di Pondok Gede pada Selasa (18/10/2022) siang.
"Pelaku pembuang mayat adalah pelaku tunggal pembunuhan," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.