Fakta Dietilen Glikol, Bahan Obat yang Diduga Picu Gagal Ginjal Akut

Aulia Hafisa

Kamis, 20 Oktober 2022 | 16:49 WIB
Fakta Dietilen Glikol, Bahan Obat yang Diduga Picu Gagal Ginjal Akut
Ilustrasi obat - fakta dietilen glikol (Pexels)

Suara.com - Beberapa waktu belakangan ini ramai diperbincangkan tentang penyakit gagal ginjal akut pada anak hingga tewas  usai mengonsumsi obat sirup. Di Indonesia, penyakit ini sudah memakan korban ratusan anak. 

Sebagai bentuk antisipasi, BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) kemudian melarang sementara penggunaan obat sirup yang mengandung zat berbahaya, yang mana diduga kuat sebagai pemicu penyakit gagal ginjal akut pada anak. Adapun zat tersebut yaitu dietilen glikol

"Untuk memberikan perlindungan terhadap masyarakat, BPOM telah menetapkan persyaratan pada saat registrasi bahwa semua produk obat sirup untuk anak maupun dewasa tidak diperbolehkan menggunakan dietilen glikol dan etilen glikol," ujar BPOM. 

Nah berikut ini beberapa fakta dietilen glikol mulai dari fungsi, sifat, dan bahayanya yang dilansir dari berbagai sumber. 

1. Fungsi dietilen glikol (DEG)

Diketahui, dietilen glikol (DEG) terbentuk dari kombinasi/campuran 2 molekul etilen glikol (EG) melalui ikatan eter. Zat Dietilen glikol (DEG) ini mempunyai rumus molekul C4H10O3.

Umumnya, zat ini digunakan sebagai bahan baku industri serat polister dan bahan dalam produk karet, pestisida, dan sebagainya. Zat ini juga ditemukan dalam pelumas, minyak rem, tinta, dan zat antibeku.

2. Sifat dietilen glikol (DEG) 

Fakta dietilen glikol berikutnya yaitu zat dietilen glikol (DEG) ini mempunyai sifat higroskopis. Sifat higroskopis merupakan kemampuan suatu zat dalam meresap molekul air dari sekitarnya melalui proses absorbsi atau adsorps.

Jika terpapar zat ini dapat menimbulkan risiko keracunan. Bahkan ditemukan sejumlah kasus kematian akibat terkontaminasi produk yang mengandung dietilen glikol. 

3. Bahaya dietilen glikol (DEG) 

Dietilen glikol (DEG) ini kombinasi/campuran dua molekul yang dapat menyebabkan keracunan, bahkan sangat berbahaya apabila sampai tertelan. Secara medis, gejala awal dari keracunan dietilen glikol yaitu gejala gastrointestinal (sistem pencernaan).

Selain itu, ada gejala-gejala lainnya yang kemungkinan tertunda 48 jam. Ini dapat berkembang menjadi sebuah asidosis metabolik. Dalam jangkauan waktu 48 jam tersebut, zat DEG ini dapat mencederai organ ginjal dan hati yang dibarengi dengan muncul efek neurologis berupa neuropati (gangguan pada saraf tubuh). 

Demikian ulasan mengenai fakta dietilen glikol mulai dari fungsi, sifat, dan bahayanya yang perlu diketahui. Perlu diingat bahwa pastikan untuk selalu mengonsumsi obat dari toko obat resmi dan sesuai dosis dokter. Semoga bermanfaat. 

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Temuan Etilen Glikol Butil Ether di Obat Sirup Penyebab Gagal Ginjal Akut, Apa Itu?

Temuan Etilen Glikol Butil Ether di Obat Sirup Penyebab Gagal Ginjal Akut, Apa Itu?

Health | Kamis, 20 Oktober 2022 | 16:03 WIB

Bahaya 3 Zat yang Ditemukan di Obat Sirup Diduga Pemicu Gagal Ginjal Akut

Bahaya 3 Zat yang Ditemukan di Obat Sirup Diduga Pemicu Gagal Ginjal Akut

Health | Kamis, 20 Oktober 2022 | 15:39 WIB

Antangin Hingga OB Herbal Diklaim Tidak Mengandung Etilen Glikol dan Dietilen Glikol

Antangin Hingga OB Herbal Diklaim Tidak Mengandung Etilen Glikol dan Dietilen Glikol

Health | Kamis, 20 Oktober 2022 | 14:47 WIB

Terkini

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB