Demi Keamanan, Kemenkes Didesak Segera Publikasikan Nama Obat Sirup Mengandung Zat Berbahaya

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Jum'at, 21 Oktober 2022 | 11:05 WIB
Demi Keamanan, Kemenkes Didesak Segera Publikasikan Nama Obat Sirup Mengandung Zat Berbahaya
Ilustrasi etilen glikol butil ether: penjelasan, fungsi, bahaya. (Pixabay/Original_Frank)

Suara.com - Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) mendesak supaya Kementerian Kesehatan segera memublikasikan nama-nama obat sirup yang mengandung berbahaya demi keamanan konsumen.

Hal itu diungkapkan Ketua KKI David Tobing demi kenyamanan konsumen, terlebih obat-obat tersebut banyak dijual bebas.

"KKI mendesak Kemenkes segera publikasi nama-nama obat sirop mana yang mengandung bahan berbahaya ataupun yang tidak demi kenyamanan dan keamanan pengguna obat (konsumen), apalagi obat-obatan tersebut banyak beredar dan dijual bebas," katanya saat dikonfirmasi pada Jumat (21/10/2022).

Menurutnya, penting untuk memublikasikan nama obat-obat sirup yang mengandung zat berbahaya itu untuk pemenuhan hak konsumen, terlebih agar masyarakat terutama orang tua tidak resah.

Hak-hak konsumen yang dimaksud, antara lain mendapatkan informasi produk-produk yang berbahaya untuk konsumsi manusia sekaligus mengantisipasi anak-anak yang telanjur mengonsumsi obat-obatan tersebut supaya orang tua mereka bisa mengecek perkembangan kesehatan anaknya secara berkala.

"Hal ini guna cegah hal-hal yang tidak diharapkan," kata dia.

Sebelumnya, Pemerintah melalui BPOM telah memublikasikan lima merek obat sirop dari total 26 merek yang diuji BPOM yang menunjukkan adanya kandungan cemaran etilen glikol (EG) melebihi ambang batas aman. Langkah itu diapresiasi oleh KKI.

"Namun, agar tidak menimbulkan kegaduhan, Pemerintah harus menjelaskan dan memublikasikan juga 15 dari 18 obat yang dinyatakan Kemenkes mengandung bahan berbahaya, yakni EG," katanya.

Sementara itu, perwakilan dari Forum Advokat Peduli Anak (FAPA) Maria Ardianingtyas mengingatkan kepada Pemerintah agar jangan sampai hak anak terabaikan akibat kebijakan pembatasan obat sirop yang ada dugaan menjadi salah satu penyebab terjadinya penyakit gagal ginjal akut pada anak.

Hal tersebut, lanjut dia, sesuai dengan amanat Pasal 8 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Dalam Pasal 8 menyebutkan bahwa setiap anak berhak memperoleh pelayanan kesehatan dan jaminan sosial sesuai dengan kebutuhan fisik, mental, spiritual, dan sosial.

Selain itu, ada pula Pasal 22 dari UU Perlindungan Anak yang mengatur bahwa negara, pemerintah, dan pemerintah daerah berkewajiban serta bertanggung jawab memberikan dukungan sarana dan prasarana dalam penyelenggaraan perlindungan anak.

"Jadi, jangan sampai pembatasan obat sirop yang tidak jelas dan akurat informasinya justru malah mengabaikan kesehatan anak yang sedang membutuhkan obat-obatan dalam bentuk sirop yang belum ada penggantinya," ucap Maria.

FAPA lalu berharap Kementerian Kesehatan dapat terus berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Ikatan Dokter Anak Indonesia.

Dengan koordinasi itu, dia berharap orang tua terus mendapatkan informasi resmi dari BPOM mengenai obat sirop yang berpotensi menjadi penyebab gagal ginjal akut pada anak.

Selain itu, kata Maria, FAPA juga mengimbau adanya obat-obatan pengganti obat sirop secara gratis sebagai bentuk langkah perlindungan anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Akan Recall Termorex Sirup dari Peredaran, Konimex Bantah Produknya Gunakan EG dan DEG

Akan Recall Termorex Sirup dari Peredaran, Konimex Bantah Produknya Gunakan EG dan DEG

Lampung | Jum'at, 21 Oktober 2022 | 11:04 WIB

Kemenkes Didesak Segera Publikasikan Nama-nama Obat Sirop yang Berbahaya

Kemenkes Didesak Segera Publikasikan Nama-nama Obat Sirop yang Berbahaya

Bali | Jum'at, 21 Oktober 2022 | 10:59 WIB

Marak Kasus Gagal Ginjal Akut, Kenali Penyebab dan Gejalanya

Marak Kasus Gagal Ginjal Akut, Kenali Penyebab dan Gejalanya

| Jum'at, 21 Oktober 2022 | 10:57 WIB

Obat Sirup Anak Dilarang Beredar, PT Konimex Tarik Produk Termorex dan Hentikan Produksi

Obat Sirup Anak Dilarang Beredar, PT Konimex Tarik Produk Termorex dan Hentikan Produksi

Surakarta | Jum'at, 21 Oktober 2022 | 10:56 WIB

Kasus Gagal Ginjal Akut Menyeber di 20 Provinsi, Tim Gabungan Kemenkes dan Ahli Epidemiologi Temukan Ini

Kasus Gagal Ginjal Akut Menyeber di 20 Provinsi, Tim Gabungan Kemenkes dan Ahli Epidemiologi Temukan Ini

| Jum'at, 21 Oktober 2022 | 10:53 WIB

Terkini

Mutasi Kabais Tak Transparan, Imparsial Cium Upaya Putus Rantai Komando di Kasus Andrie Yunus

Mutasi Kabais Tak Transparan, Imparsial Cium Upaya Putus Rantai Komando di Kasus Andrie Yunus

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:17 WIB

Efek Perang Iran: Kim Jong Un Makin Yakin Nuklir Adalah Kunci Selamat

Efek Perang Iran: Kim Jong Un Makin Yakin Nuklir Adalah Kunci Selamat

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:16 WIB

Darurat Panic Buying, Pemerintah Jepang Jamin Pasokan Tisu Aman

Darurat Panic Buying, Pemerintah Jepang Jamin Pasokan Tisu Aman

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:10 WIB

Arus Balik Masih Tinggi, 52 Ribu Penumpang Kereta Api Tiba di Jakarta Hari Ini

Arus Balik Masih Tinggi, 52 Ribu Penumpang Kereta Api Tiba di Jakarta Hari Ini

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:05 WIB

Trump Jadi Pinokio di Karikatur Media Iran: Klaim Negosiasi Damai Hanya Kebohongan Besar

Trump Jadi Pinokio di Karikatur Media Iran: Klaim Negosiasi Damai Hanya Kebohongan Besar

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:01 WIB

Misteri Pria Hilang di Jaktim Berujung Tragis: Jasad Ditemukan Terkubur di Cikeas

Misteri Pria Hilang di Jaktim Berujung Tragis: Jasad Ditemukan Terkubur di Cikeas

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 10:54 WIB

Benarkah Naik Transportasi Umum Bisa Efektif Kurangi Emisi?

Benarkah Naik Transportasi Umum Bisa Efektif Kurangi Emisi?

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 10:47 WIB

Alih-alih Hemat BBM, DPR Ingatkan Risiko 'Long Weekend'

Alih-alih Hemat BBM, DPR Ingatkan Risiko 'Long Weekend'

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 10:42 WIB

Makna Kunjungan 'Tanpa Undangan' Anies ke Cikeas: Hanya Lebaran ke SBY atau Mau CLBK dengan AHY?

Makna Kunjungan 'Tanpa Undangan' Anies ke Cikeas: Hanya Lebaran ke SBY atau Mau CLBK dengan AHY?

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 10:41 WIB

Konflik di Timur Tengah, Sekjen PBB: Perang Sudah di Luar Kendali

Konflik di Timur Tengah, Sekjen PBB: Perang Sudah di Luar Kendali

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 10:34 WIB