Pakai Gaji Bulanan, Bagaimana Hitungan Sedekah dalam Islam?

Rifan Aditya | Suara.com

Jum'at, 21 Oktober 2022 | 14:23 WIB
Pakai Gaji Bulanan, Bagaimana Hitungan Sedekah dalam Islam?
Ilustrasi hitungan sedekah dalam Islam (freepik)

Suara.com - Tahukah Anda, melakukan sedekah diiringi dengan hati yang ikhlas, akan membuat harta kita menjadi lebih berkah. Lantas bagaimana hitungan sedekah dalam Islam?

Anjuran sedekah sudah jelas dalam Islam. Jangan takut miskin karena bersedekah, justru Allah SWT menjanjikan kepada para umatnya balasan yang lebih atas sedekah yang mereka keluarkan. Hal ini dijelaskan di dalam Al-Qur’an sebagai berikut:

“Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah SWT adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah SWT melipatgandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui", (QS Al-Baqarah: 261).

“Orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah SWT, kemudian mereka tidak mengiringi apa yang dinafkahkannya itu dengan menyebut-nyebut pemberiannya dan dengan tidak menyakiti (perasaan si penerima), mereka memperoleh pahala di sisi Tuhan mereka. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati", (QS Al-Baqarah: 262).

Sedekah itu adalah amalan yang sangat mulia, yang mana ganjaran dari amalan ini tidak lain adalah pahala yang melimpah. Sesungguhnya secara umum pengertian sedekah adalah semua amal baik, baik itu infak, zakat, tasbih, bahkan sekadar senyum pun bernilai sedekah. Lantas, bagaimana hitungan sedekah dalam Islam yang bersumber dari gaji bulanan?

Hitungan Sedekah dalam Islam

Kewajiban sedekah dari gaji (zakat profesi),  para ulama sandarkan kepada beberapa dalil di antaranya adalah surat Al-Baqarah ayat 267 yang artinya: “Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik…”. Di antara makna dari “usahamu” adalah gaji bulanan.

Lalu, bagaimanakah hitungan sedekah dalam Islam dari gaji bulanan (zakat profesi) yang harus dikeluarkan?

Nisab zakat profesi:

Penting untuk diketahui, apakah kita sudah wajib mengeluarkan zakat profesi atau belum, nisab zakat profesi disetarakan dengan nisab zakat hasil tani atau perkebunan yaitu sebesar 520 Kg pangan pokok. Jika di Indonesia, maka disetarakan dengan harga beras pada saat gajian.

Contohnya : 520 Kg x 8000 (harga beras standar)  = Rp 4.160.000

Jika penghasilan bulanan setelah dikurangi utang dan cicilan senilai atau lebih dari nominal di atas (Rp 4.160.000), maka Anda wajib membayar zakat.

Cara hitung sedekah dari gaji (zakat profesi)

Zakat pertanian dikeluarkan setiap panen, maka zakat profesi pun di keluarkan setiap kali menerima gaji.Rumus hitungannya adalah sebagai berikut:

(Total gaji – Utang/cicilan) x 2,5% = Zakat yang harus dikeluarkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pakai Logika Sedekah Wirda Mansur, Putri Ulama Itu Diminta Iklaskan Mobil Barunya Agar Dapat 10 Mobil Baru

Pakai Logika Sedekah Wirda Mansur, Putri Ulama Itu Diminta Iklaskan Mobil Barunya Agar Dapat 10 Mobil Baru

Entertainment | Jum'at, 21 Oktober 2022 | 13:27 WIB

Wirda Mansur Sedekah 140 Juta Dapat Mobil Harga Rp1,4Miliar Disentil Kalis Mardiasih: Kekayaan Gak Boleh Ditimbun

Wirda Mansur Sedekah 140 Juta Dapat Mobil Harga Rp1,4Miliar Disentil Kalis Mardiasih: Kekayaan Gak Boleh Ditimbun

Your Say | Jum'at, 21 Oktober 2022 | 13:15 WIB

Pamer Sedekah Apakah Termasuk Riya? Buya Yahya: Ada Artis Berbagi Kebaikan, Itu Bukan Urusan Anda

Pamer Sedekah Apakah Termasuk Riya? Buya Yahya: Ada Artis Berbagi Kebaikan, Itu Bukan Urusan Anda

News | Jum'at, 21 Oktober 2022 | 12:43 WIB

Terkini

Sambut HUT ke-499, Jakarta Gelar Car Free Day di Jalan Rasuna Said Minggu Pagi, Cek Titik Parkirnya!

Sambut HUT ke-499, Jakarta Gelar Car Free Day di Jalan Rasuna Said Minggu Pagi, Cek Titik Parkirnya!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:48 WIB

Kemensos Bentuk Tim Khusus untuk Mendalami Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat

Kemensos Bentuk Tim Khusus untuk Mendalami Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:33 WIB

Kutuk Aksi Cabul Ashari di Ponpes Pati, Gus Ipul: Jangan Jadikan Pesantren Kedok!

Kutuk Aksi Cabul Ashari di Ponpes Pati, Gus Ipul: Jangan Jadikan Pesantren Kedok!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:23 WIB

Soroti Kasus Kiai Cabul di Pati, KSP Dudung: Lindungi Korban, Tindak Tegas Pelakunya!

Soroti Kasus Kiai Cabul di Pati, KSP Dudung: Lindungi Korban, Tindak Tegas Pelakunya!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:04 WIB

Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi

Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:49 WIB

Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah

Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:22 WIB

Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN

Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:00 WIB

Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak

Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:53 WIB

Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?

Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:35 WIB

Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz

Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:34 WIB